Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Gunakan Jasa GrabBike di Jam Sibuk Kena Tambahan Rp 8.000

Grab Indonesia beralasan perubahan tarif itu agar pengguna efektif mendapatkan layanan, khususnya di jam sibuk.

Penulis: Fajar Anjungroso
zoom-in Gunakan Jasa GrabBike di Jam Sibuk Kena Tambahan Rp 8.000
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Pengemudi Grabbike 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tarif GrabBike, layanan ojek online, berubah lagi.

Grab Indonesia beralasan perubahan tarif itu agar pengguna efektif mendapatkan layanan, khususnya di jam sibuk.

“Pada jam sibuk, permintaan terhadap GrabBike meningkat berkali lipat. Hal tersebut mempengaruhi keberhasilan alokasi pengguna kami, dan kami memahami bahwa itu membuat frustasi mereka,” kata Kiki Rizki, Country Head of Marketing, Grab.

Tarif GrabBike yang berlaku adalah biaya minimum Rp 10 ribu. Lalu tiap kilometer dibebani lagi Rp 1.500.

Terlepas dari itu, bakal ada biaya tambahan di jam sibuk (06.00 - 09.00 WIB dan 16.00 - 19.00 WIB berlaku Senin – Jumat, kecuali hari libur Nasional) sebesar Rp 8.000.

Kiki mencontohkan penumpang melakukan perjalanan dari Stasiun Karet ke Senayan dengan estimasi jarak 6 KM. Penumpang itu hanya dikenakan biaya Rp. 10.000 di luar jam sibuk.

Kiki menyebut perubahan tarif itu untuk mendorong lebih banyak lagi rekan-rekan pengemudi GrabBike merespon kebutuhan pada jam-jam sibuk yang semakin meningkat.

Berita Rekomendasi

“Kami telah mengkomunikasikan tarif promosi baru tersebut kepada rekan-rekan pengemudi,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas