Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Aplikasi dari Bekraf Ini Permudah Akses Hak Kekayaan Intelektual

Aplikasi soal Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini sudah bisa diunduh oleh pengguna Android melalui Google Play Store.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Aplikasi dari Bekraf Ini Permudah Akses Hak Kekayaan Intelektual
Yoga hasta/kompas.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTABadan Ekonomi Kreatif (Bekraf) baru saja meluncurkan aplikasi "Bekraf IPR Information in Mobile Application" (BIIMA).

Sesuai namanya, aplikasi ini berfungsi memberikan wawasan atau tanya-jawab seputar hak cipta, paten merek, dan kekayaan intelektual.

"Bekraf meluncurkan aplikasi BIIMA ini supaya orang mudah mengakses informasi mengenai hak kekayaan intelektual," terang Kepala Bekraf, Triawan Munaf dalam Social Media Week 2016, di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Aplikasi soal Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini sudah bisa diunduh oleh pengguna Android melalui Google Play Store.

Namun pengguna iOS masih harus bersabar karena proses pembuatan aplikasinya dijadwalkan selesai Maret mendatang.

Triawan mengatakan aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan pelaku industri kreatif yang ingin mengetahui soal HAKI.

Di dalamnya dicantumkan berbagai kriteria agar suatu produk, baik itu berupa karya seni atau makanan, bisa dipatenkan.

Berita Rekomendasi

BIIMA juga merinci biaya yang dibutuhkan untuk pendaftaran dan perpanjangan HAKI.

Perpanjangan tersebut biasanya untuk jenis HAKI tertentu dan dilakukan setiap 10 tahun sekali.

Saat ini aplikasi BIIMA baru bersifat satu arah saja.

Penggunanya cuma bisa memakainya untuk membaca dan menambah wawasan mengenai HAKI

Bila ingin mengajukan permohonan HAKI, pengguna masih harus melakukannya dengan langsung mengunjungi Direktorat Jenderal HAKI. (Yoga Hastyadi Widiartanto/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas