Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Benarkah Penemu Teknologi Seluler 4G LTE Orang Indonesia?

Khoirul Anwar merupakan penemu dan pemegang paten teknologi pemancar yang menggunakan konsep dua FFT, untuk dipakai pada metode SC-FDMA

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Benarkah Penemu Teknologi Seluler 4G LTE Orang Indonesia?
BIO.OR.ID
Khoirul Anwar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menjelang akhir 2014, sempat mencuat kabar bahwa penemu teknologi seluler generasi terbaru, 4G Long Term Evolution (LTE), tak lain adalah seorang Indonesia bernama Khoirul Anwar.

Bergelar Doktor, Khioirul dikenal sebagai salah satu diaspora yang sukses mengembangkan teknologi komunikasi di sebuah universitas di Jepang.

Namun benarkah pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia merupakan penemu 4G LTE?

Dua orang perwakilan Indonesia di 3rd Generation Partnership Project (3GPP), badan internasional yang menentukan standarisasi teknologi komunikasi, punya pendapat sebaliknya.

Melalui sebuah keterangan tertulis kepada KompasTekno, kedua orang dimaksud, Dr. Basuki Priyanto, Master Researcher di Sony Mobile Communications AB dan Dr. Eko Onggosanusi, Direktur Riset Samsung Research Amerika, menjelaskan bahwa standar 4G LTE sesungguhnya dibuat dan dirumuskan bersama oleh para anggota 3GPP.

Perjalanan panjang 4G LTE

Member dari 3GPP mencakup hampir semua pelaku industri terkait, termasuk berbagai vendor seperti Ericsson, Huawei, Samsung, Nokia, dan Sony, juga para operator macam NTT Docomo, Vodafone, dan AT&T.

Berita Rekomendasi

Penetapan standar 4G LTE memerlukan proses yang panjang, berawal dari fase studi kelayakan pada 2005 sebelum berlanjut ke fase perumusan.

Dalam prosesnya, para anggota 3GPP mengusulkan ide dan proposal masing-masing serta mendiskusikannya bersama-sama untuk membahas berbagai hal seperti kompleksitas dan performa.

Umumnya, ide atau proposal yang diajukan sudah terproteksi dalam bentuk paten sebelum dilempar ke forum. Bentuk akhir dari tiap fitur yang diputuskan bersama adalah hasl dari gabungan (sintesis) beberapa proposal yang diakui kompetitif.

“Jarang sekali ada proposal tunggal dari satu perusahaan yang diadopsi tanpa modifikasi (as is). Keputusan ini diambil melalui proses konsensus (musyawarah),” tulis Basuki dan Eko dalam keterangannya.

Akhirnya, saat standar dokumen (spesifikasi) sudah disetujui dan diresmikan, maka semua vendor telekomunikasi akan menyesuaikan produknya dengan standar tersebut. Hal inilah yang memungkinkan produk 4G LTE berlaku standar dan bisa digunakan di seluruh dunia.

Siapa penemunya?

Sebagai badan standarisasi, 3GPP hanya memuat komponen yang esensial di dalam spesifikasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas