Lenovo Curigai Ada Oknum di Indonesia Pakai Sertifikasi Ponsel ‘Aspal’
Proses sertifikasi merupakan syarat wajib bagi perangkat elektronik untuk dapat dipasarkan di Indonesia.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Country Lead Lenovo Mobile Business Group Indonesia, Adrie R. Suhadi mencurigai ada pihak yang memasarkan produk memakai sertifikat Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos yang ditujukan untuk perangkat lain.
Padahal, produk yang dipasarkan sebenarnya belum memperoleh sertifikat.
Namun bisa dijual dengan mencatut sertifikat milik produk berbeda yang sudah resmi beredar.
“Dulu kan ada kasus pakai (sertifikat) postel abal-abal. Saya sih curiganya ke arah sana,” katanya.
Kasus yang dimaksud adalah ponsel Zuk Z1 yang pada akhir 2015 lalu diketahui dipasarkan dengan memakai sertifikat milik Xiaomi Redmi 1S.
Proses sertifikasi merupakan syarat wajib bagi perangkat elektronik untuk dapat dipasarkan di Indonesia.
Perangkat akan diuji oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos apakah layak beredar di Indonesia atau tidak.
Zuk adalah startup ponsel asal China yang diinvestasi oleh Lenovo.
Namun, produk Zuk memang belum resmi masuk Indonesia. "Zuk yang kemarin itu masuk bukan dari Lenovo, jadi kasus kemarin kami tidak terlibat,” ujar Adrie.
Dia mengaku belum mengetahui apakah pihak Lenovo nantinya akan memasarkan produk Zuk di Indonesia atau tidak.
Terlepas dari kasus di atas, Adrie mengatakan bahwa peredaran ponsel BM merugikan semua vendor resmi, karena hal ini bukan cuma menimpa Lenovo.
“Jadi, harapan kami pemerintah akan mengambil tindakan. Pemerintah sudah berjanji, tapi sampai sekarang (belum terwujud)” pungkasnya.