Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Omzet Penjualan Windows Bajakan Capai Rp 50 Juta Sebulan

”Harga software palsu ini berkisar Rp 500.000-750.000 per keping, sementara harga software asli Rp 2,5 juta.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Omzet Penjualan Windows Bajakan Capai Rp 50 Juta Sebulan
KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI: Penjualan DVD bajakan di sebuah mal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus pemalsuan peranti lunak komputer kian canggih dan produknya semakin mendekati aslinya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja membongkar bisnis penjualan peranti lunak Microsoft Windows palsu di Jakarta.

Kepala Unit III Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Faisal Friyanto, Senin (13/6/2016), mengutarakan, polisi menyita 289 keping cakram berisi program Microsoft Windows dari dua tersangka berinisial FY dan F.

Polisi juga menyita 30 lembar stiker sertifikat keaslian atau certificate of authenticity (COA) Microsoft palsu.

Menurut Faisal, FY dan F adalah pemilik salah satu toko di kompleks pertokoan di Jakarta Pusat.

FY menjual produk palsu itu langsung di tokonya, sedangkan F menjual secara daring di situs kaskus.co.id.

”Harga software palsu ini berkisar Rp 500.000-750.000 per keping, sementara harga software asli Rp 2,5 juta. Para tersangka telah melakukan kegiatannya selama setahun dengan keuntungan Rp 50 juta per bulan,” katanya. Pihak Microsoft sebagai pelapor, lanjut Faisal, mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.

Berita Rekomendasi

Menurut Faisal, para tersangka diduga memperoleh peranti lunak palsu itu dari luar negeri karena cara pemalsuannya canggih.

Polisi masih menyelidiki pemasok peranti lunak tersebut.

Modus baru

Menurut Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusumah, pemalsuan peranti lunak ini menggunakan modus baru karena produk Microsoft Windows palsu itu hampir tak bisa dibedakan dengan yang asli.

Produk itu baru diketahui palsu setelah diperhatikan pada bagian kemasan tak dilengkapi stiker hologram.

Pengguna juga baru menyadari peranti lunak yang dibeli palsu setelah gagal melakukan pemutakhiran (update). Keluhan para pengguna ini menjadi awal penyelidikan polisi.

Menurut Justisiari, modus yang paling banyak selama ini adalah penggandaan tanpa izin atau produk bajakan.

Modus lain adalah hard disk loading (satu peranti lunak untuk beberapa komputer), mischanneling (peranti lunak untuk lembaga pendidikan tetapi dijual untuk umum), dan pemalsuan.

”Sasaran software palsu ini biasanya perusahaan, bukan perorangan, karena harganya mahal. Software palsu bisa mengandung virus atau malware untuk mencuri data dan dikirim kepada peretas,” kata Justisiari.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas