Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Techno
LIVE ●
tag populer

Cara Bikin Posting-an #PathDaily di Path

Pada fitur mengedit momen, setiap kata, lokasi dan tag with yang sudah diunggah pengguna kini bisa diedit atau dihapus.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cara Bikin Posting-an #PathDaily di Path
KOMPAS IMAGES
Fitur #pathdaily mendekorasi kata-kata dengan tambahan gambar latar belakang yang dipilih secara acak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Postingan Path dengan tanda pagar #pathdaily sedang ramai di media sosial Path.

Postingan tersebut merupakan kombinasi teks yang disertai foto random otomatis dari Path.

Sebenarnya tanda pagar apa sih itu? Bagaimana cara membuat postingannya?

Path mendeskripsikan fitur barunya itu sebagai sebuah “visual thoughts”, tapi tak bicara lebih jauh mengenai alasan di baliknya. 

“'Visual thoughts', ini sebuah kejutan untuk Anda!

Lihatlah momen “Thoughts” yang Anda unggah berubah, dari kata-kata menjadi gambar, dengan cara menyematkan #pathdaily pada bagian akhirnya,” tulis keterangan dalam pembaruan aplikasi.

Istilah visual ini mengacu pada gambar latar belakang secara acak yang disematkan ke tiap kata-kata yang diunggah pengguna.

Rekomendasi Untuk Anda

Anda pun bisa mencobanya sekarang, dengan cara mengikuti panduan dari KompasTekno, Sabtu (18/6/2016), berikut ini:

1. Update Path untuk Android

Pastikan Anda sudah memperbarui aplikasi Path di Android ke versi 5.3.0 yang dirilis pada 16 Juni 2016.

Ini adalah aplikasi versi terbaru yang berisi fitur #pathdaily tersebut.

Sementara waktu ini, hanya pengguna Android yang bisa memakainya.

Pengguna iOS mau tidak mau harus bersabar dulu hingga Path merilis pembaruan aplikasi tersebut di Apple App Store.

2. Ikon tanda kutip

Seperti biasa Anda mengunggah status, sentuh tanda "+" yang ada di bagian bawah menu utama Path, kemudian sentuh ikon tanda kutip yang ada di sana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas