Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Gara-gara Pokemon Go, Bos Perusahaan Properti Dipecat

Baru sepekan dirilis, game mobile Pokemon Go sudah menimbulkan kehebohan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gara-gara Pokemon Go, Bos Perusahaan Properti Dipecat
IST

TRIBUNNEWS.COM – Baru sepekan dirilis, game mobile Pokemon Go sudah menimbulkan kehebohan.

Bukan cuma karena antusiasme yang tinggi dari masyarakat, namun juga karena kejadian-kejadian aneh yang mengiringinya.

Salah satunya menimpa seorang ekspatriat di Singapura bernama Sonny Truyen. Ia merupakan warga Australia yang baru beberapa hari bekerja di Negeri Singa.

Gara-gara menulis status Facebook soal Pokemon Go, pria tersebut akhirnya dipecat dari pekerjaannya.

Pasalnya, status Truyan menggambarkan kekesalannya pada Singapura dengan cukup kasar.

"You can't f***** catch Pokemon in this piece of f***** s**** country," Truyen menuliskan, sebagaimana dilaporkan Mashable, Selasa (12/7/2016).

Status yang terhitung kasar itu jadi viral di jagat maya.

Berita Rekomendasi

Beberapa warga Singapura mengutuk pernyataan Truyen, salah satunya yang paling getol adalah Adelene Kong.

Perempuan tersebut awalnya menanyakan maksud Truyen berkata kasar.

Bukannya minta maaf, Truyen malah melawan. Pria tersebut menyebut Kong sebagai orang bodoh. Kong pun tak tinggal diam.

"Pergi dari negara kami! Kami tak butuh orang sombong seperti kamu," kata Kong pada kolom komentar di status Truyen.

Netizen lain kemudian mengetahui Truyen bekerja sebagai vice president digital marketing di sebuah perusahaan properti lokal bertajuk 99.co.

Para netizen melaporkan tabiat Truyen ke akun Facebook resmi 99.co.

"Bukan hak saya untuk mengomentari keputusan perekrutan perusahaan Anda. Tapi jika director of marketing saya membuat pernyataan seperti itu secara publik, itu tak mencerminkan hal baik bagi perusahaan," kata pemilik akun Roy Phang pada dinding Facebook 99.co.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas