DOKU Permudah Transaksi Uang Elektronik Dengan Layanan PayByQR dari DIMO
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan kemudahan kepada pengguna uang elektronik DOKU dalam melakukan transaksi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DOKU, penyedia solusi pembayaran elektronik lokal mendukung program pemerintah, dan Bank Indonesia dalam wujud nyata penyelenggaraan kegiatan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan kemudahan kepada pengguna uang elektronik DOKU dalam melakukan transaksi di merchant offline menggunakan layanan PayByQR dari DIMO.
“Solusi pembayaran melalui pemindaian kode QR ini merupakan alternatif pembayaran baru yang efisien, efektif dan aman untuk masyarakat Indonesia. Sistem ini terintegrasi dengan uang elektronik DOKU sehingga dapat langsung digunakan sebagai sumber dana atau berfungsi sebagai dompet digital (e-wallet) dalam bertransaksi,” ujar Himelda Renuat, CMO PT. Nusa Satu Inti Artha (DOKU) dalam rilisnya.
Dengan adanya sistem pembayaran ini, uang elektronik DOKU kini dapat digunakan di ribuan merchant offline bertanda khusus logo PayByQR. Sehingga pengguna uang elektronik DOKU punya lebih banyak pilihan untuk melakukan transaksi di merchant offline, setelah sebelumnya dapat digunakan untuk berbelanja di gerai Alfa Group seluruh Indonesia dengan menggunakan metode online token.
Mengacu pada laporan Ericsson Mobility Report, dimana penetrasi smartphone diperkirakan akan meningkat menjadi 98 persen hingga tahun 2021, DOKU optimis bahwa sistem pembayaran dengan pemindaian kode QR akan terus berkembang. Apalagi sistem pembayaran ini juga menawarkan dua keunggulan, yakni faktor otentifikasi dan respon cepat. Dua hal yang disajikan PT Dimo Pay Indonesia, selaku mitra DOKU, untuk sistem pembayaran PayByQR dari DIMO.
"PayByQR dari DIMO adalah teknologi yang memungkinkan penggunaan perangkat mobile untuk dapat melakukan transaksi pembayaran digital dengan cara yang sederhana cepat dan aman, ujar CEO PT Dimo Pay Indonesia (PayByQR), Brata Rafly.
“Produk PayByQR dari DIMO ini dapat dihubungkan ke semua sumber dana apapun guna mendukung mobile users akses untuk dapat melakukan transaksi non-tunai, kapanpun dan dimanapun. Inilah keunggulan konsep agnostik yang diciptakan oleh DIMO. Fleksibilitas pengadopsian teknologi ini memungkinkan semua pihak dapat dengan mudah mengadopsi transaksi non tunai untuk kebutuhan hidup sehari-hari.”
Berdasarkan data OJK (Otoritas Jasa Keuangan), persentase investasi pada perusahaan fintech di kawasan Asia-Pasifik di kuartal pertama 2016, meningkat lebih dari 5 kali dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu dari USD 445 juta menjadi USD 2,7 miliar. Di negara berkembang seperti Indonesia, dengan tingkat penetrasi keuangan 35,8 persen (World Bank, 2014), fintech dapat mengambil peran guna mempercepat perluasan jangkauan layanan keuangan.
“Kerja sama dengan Doku adalah wujud dari salah satu misi DIMO dalam menciptakan ekosistem pembayaran non tunai yang terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat dan juga bentuk dukungan kami ke pemerintah dalam mewujudkan cashless society di Indonesia,” tambah Brata.
”Lewat sistem pembayaran PayByQR dari Dimo, kami ingin memanfaatkan momentum peningkatan fintech untuk mengajak lebih banyak orang menggunakan uang elektronik. Kami optimis bahwa dengan masih terbuka luasnya potensi industri uang elektronik di Indonesia, dimana sarana dan tempat dalam menggunakan uang elektronik semakin luas dan terus bertambah. Kami yakin layanan PayByQR akan dapat menggairahkan masyarakat untuk menggunakan uang elektronik,” terang Himelda.
Untuk itu, DOKU berkomitmen untuk terus mempercantik “wajah” uang elektronik dengan memberikan rasa aman dan menyajikan beragam kemudahan.
“Transaksi menggunakan PayByQR yang ada di aplikasi DOKU sangat mudah untuk dilakukan. Pengguna hanya perlu membuka aplikasi DOKU, meng-klik ikon Scan QR lalu mengarahkan kamera smartphone untuk memindai QR code yang ada di struk yang diberikan oleh kasir. Setelah itu muncul layar konfirmasi pembayaran lalu klik bayar dan tinggal masukkan pin. Praktis dan tidak ribet,” jelas Himelda.
Saat ini, layanan PayByQR yang ada di aplikasi DOKU sudah bisa digunakan di merchant-merchant bertanda khusus logo PayByQR yang telah terdaftar.
Sebagai informasi, DOKU yang lebih dulu menyasar segmen korporasi dengan bisnis model B2B, sebelum akhirnya masuk ke segmen consumer (pasca mendapatkan lisensi e-money tahun 2012 dan ijin Transfer Dana tahun 2015) telah memiliki lebih dari 1 juta pengguna, dengan jumlah merchant lebih dari 22.000 dan 15 mitra perbankan. Akhir tahun 2015, DOKU mengelola total transaksi online sebesar Rp8.5 Triliun, dan tetap menargetkan pertumbuhan sebesar 30-40 persen tiap tahunnya.