Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Unduh Aplikasi Polisiku, Cara Cepat Cari Layanan Polisi, Samsat, Damkar hingga UGD Terdekat

Aplikasi yang bisa ditanam pada smartphone Android atau iOS (Apple Phone) mempunyai tujuan yang sama yakni untuk mempermudah pelayanan Polri.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Unduh Aplikasi Polisiku, Cara Cepat Cari Layanan Polisi, Samsat, Damkar hingga UGD Terdekat
IST
Aplikasi Polisiku bisa diunduh di Android atau iOS (Apple Phone). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan polisi, Minggu (18/12/2016).

Seperti dikutip dari Tribratanews.com, portal resmi milik kepolisian RI, aplikasinya itu bernama 'Polisiku'.

Aplikasi yang bisa ditanam pada smartphone Android atau iOS (Apple Phone) mempunyai tujuan yang sama yakni untuk mempermudah pelayanan Polri.

Masyarakat saat ini dapat dengan mudah mendownloadnya dari PlayStore dan AppleStore.

 Aplikasi PolisiKu bertujuan dan berfungsi agar publik merasa nyaman dan mudah berinteraksi dengan polisi, dimanapun sedang berada.

Aplikasi ini mempunyai empat menu utama yaitu Cari Layanan Polisi Terdekat, Cari Layanan Polisi di Kota Lain, Pengaduan Tindakan Polisi, Halo Polisiku (Keluhan dan Apresiasi kepada Polisi).

Pada menu pertama “Mencari Layanan Polisi Terdekat” Dengan fasilitas GPS, akan dapat tampil 10 titik layanan yang terdekat dengan posisi pengguna, dan dapat langsung menelpon pos layanan kepolisian terdekat.

Berita Rekomendasi

Selain itu tersedia juga data layanan Samsat, UGD, Damkar dan SPBU, dalam rangka Polri lebih ingin membantu kebutuhan publik.

Pada menu kedua “Mencari  Layanan Polisi di Kota Lain” Pengguna juga bisa mencari layanan polisi di kota lain yang diinginkan.

Ini berguna untuk menolong keluarga atau teman di kota tersebut.

aplikasi polisiku
IST- Tampilan aplikasi Polisiku.

Pengaduan Tindakan Polisi Publik bisa melakukan pengaduan atas tindakan polisi atau layanan kepolisian yang kurang memuaskannya kepada Irwasum dan Propam.

Laporan ini dibuat terinci sesuai dengan ketentuan Polri.

Pelapor dapat mengupload lampiran foto / video untuk melengkapi pengaduannya.

Pengaduan Tindakan Polisi Setiap pengaduan akan mendapatkan nomor kode, yang bisa dipergunakan untuk melacak kemajuan / status pengaduannya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas