Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Wakil Perdana Menteri: Malaysia Tak Berencana Ikut Indonesia Blokir Telegram

Menteri Dalam Negeri Malaysia merasa pemerintah belum perlu mencampuri penggunaan Telegram di kalangan masyarakatnya.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Wakil Perdana Menteri: Malaysia Tak Berencana Ikut Indonesia Blokir Telegram
Star Online
Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi. 

Tribunnews/Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Malaysia tidak ada rencana untuk mengikuti Indonesia memblokir aplikasi pengirim pesan instan, Telegram.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan otoritas Malaysia masih belum menemukan elemen terkait kejahatan atau terorisme di Telegram.

Karena itu, Ahmad Zahid yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Malaysia merasa pemerintah belum perlu mencampuri penggunaan Telegram di kalangan masyarakatnya.

"Menurut observasi Kementerian Dalam Negeri, terutama oleh Unit Khusus Anti-Terorisme Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Telegram sejauh ini belum ada masalah terkait tindak kriminal atau perekrutan atau penggalangan dana untuk aktivitas terorisme," jelas Ahmad Zahid, Minggu (16/7/2017), di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Meski demikian, kami akan terus memantau segala bentuk komunikasi di platform tersebut," katanya lagi.

Ahmad Zahid juga mengatakan dirinya menghormati keputusan dan kebijakan Indonesia untuk memblokir aplikasi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami menghargai hak-hak tiap individu untuk menggunakan media sosial, tapi kami juga perlu menggunakan metode tertentu untuk memastikan bahwa elemen terorisme tidak berkembang di sana," tutur Ahmad Zahid.

Pernyataan Ahmad Zahid itu mengomentari langkah yang diambil Pemerintah Indonesia untuk memblokir Telegram, yang disebut kerap digunakan oleh militan ISIS untuk berkomunikasi.

Meski belum terpikir untuk ikut memblokir Telegram, Ahmad Zahid mengatakan hasil pantauan yang dilakukan telah menemukan adanya elemen berbahaya yang tersebar di aplikasi-aplikasi lain seperi YouTube, WhatsApp, dan Instagram. (Malay Mail Online/Star Online)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas