Dianggap Alat Mata-mata, Jerman Larang Peredaran Arloji Cerdas untuk Anak-anak
Merekam atau mendengarkan percakapan pribadi tanpa izin yang bersangkutan merupakan tindakan melawan hukum di Jerman.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BERLIN - Pemerintah Jerman melarang peredaran arloji pintar (smartwatch) untuk anak anak. Lembaga Telekomunikasi Jerman, Bundesnetzagentur, menganggap jam tangan cerdas (smartwatches) untuk anak-anak sebagai alat mata-mata.
Keberatan regulator ini terhadap arloji cerdas anak-anak ini berkaitan dengan kemampuannya mendengar dan merekam percakapan secara diam-diam.
Padahal, merekam atau mendengarkan percakapan pribadi tanpa izin yang bersangkutan merupakan tindakan melawan hukum di Jerman. Karena itu, arloji cerdas ini dilarang di sana.
Bahkan, lembaga resmi pemerintah ini menyatakan sudah mengambil tindakan terhadap beberapa penawaran barang tersebut di internet.
Situs edukasi komputer Bleepingcomputer.com mengungkapkan, aksesori oleh lembaga ini diklasifikasikan sebagai "perangkat spionase ilegal".
"Dengan menggunakan aplikasi, orang tua dapat menggunakan jam tangan anak-anak tersebut untuk mendengarkan secara diam-diam lingkungan si anak. Karena itu perkakas ini dianggap sebagai peralatan transmisi yang tidak sah," kata Jochen Homann, presiden lembaga tersebut.
Baca: Gara-gara Kenakan Busana Bunga Matahari, Penyanyi Tenar Katy Perry Dilarang Masuk ke China
Baca: BREAKING NEWS! Kejagung Tahan Pengusaha Kondang Edward Soeryadjaja
Dia menambahkan, berdasarkan penelitian lembaganya sendiri, orang tua menggunakan arloji cerdas ini untuk mendengarkan guru di kelas.
Keberatan lembaga ini terhadap keberadaan arloji cerdas anak-anak ini tidak main-main. Sampai-sampai, mereka meminta orang tua menghancurkan perangkat tersebut.
Meski demikian larangan ini tidak ada hubungannya dengan pengumuman Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) bulan lalu.
Oktober lalu BEUC telah memperingatkan orang tua bahwa arloji pintar anak-anak yang umumnya dilengkapi GPS memungkinkan penjahat melacak anak-anak dan mendengarkan percakapan mereka.
Penulis: Hasbi Maulana