Amerika Serikat Cabut Regulasi Kesetaraan Pemakaian Internet
Aturan ini mengharuskan penyedia jasa internet atau internet service providers (ISP) memperlakukan penyedia konten internet secara setara.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federal Communications Commission (FCC), badan yang mengatur administrasi telekomunikasi di Amerika Serikat mencabut regulasi Open Internet Order.
Aturan ini kerap dikenal dengan sebagai net neutrality atau kesetaraan internet. Aturan ini mengharuskan penyedia jasa internet atau internet service providers (ISP) memperlakukan penyedia konten internet secara setara.
Konsumen bisa membuka setiap website, applikasi, video secara setara. Perusahaan telekomunikasi AS seperti Verizon, AT&T atau perusahaan kabel tak boleh memblokir, mempercepat, atau memperlambat load situs atau konten tertentu.
Kini, tanpa net neutrality, para penyedia internet boleh memprioritaskan website atau penyedia konten tertentu.
Misalnya, Yelp yang menjadi wadah menulis review restoran, bisa mengakses subscriber atau user-nya lebih cepat jika membayar jalur cepat (premium). Sedangkan perusahaan kecil yang tidak memiliki dana untuk membayar di jalan tol, harus berada di jalur lambat.
Tanpa keseteraan internet, perusahaan ISP lebih leluasa menetapkan harga bagi konten untuk melewati infrastruktur miliknya.
Dampak bagi konsumen
Apa yang bisa terjadi pada konsumen setelah net neutrality dicabut? Apakah konsumen nantinya harus membayar YouTube atau layanan lain yang selama ini gratis?
Apakah ISP akan mempersulit konten yang tidak disukai, sehingga konsumen harus membayar untuk mengaksesnya? Atau akan ada kenaikan harga dari penyedia konten internet?
Pengamat ICT melihat, ada peluang semua hal tersebut terjadi. Tapi, dampak kebijakan menghilangkan Open Internet yang digagas Chairman FCC Ajit Pai ini tidak akan terjadi secara drastis.
"Kita tidak akan melihat ISP tiba-tiba membuat paket ala perusahaan kabel," kata Ryan Singel, media and strategy fellow at Stanford Law School's Center for Internet and Society, dikutip cbcnews.com.
Bentuk negosiasi antara ISP dan penyedia konten akan alot, terutama dengan penyedia konten internet besar (OTT) seperti Facebook atau Netflix.
Baca: Korea Selatan Tuduh Rezim Kim Jong Un Dalang di Balik Pencurian Cryptocurrency
Dicibir dan digugat