Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz Indosat Kelar Lebih Cepat
Kluster Jakarta-1 dan Jawa Tengah-3 yang merupakan kluster terakhir penataan ulang pita frekuensi, berhasil diselesaikan pada Selasa
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indosat Ooredoo sukses menyelesaikan proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz lebih cepat dari yang dijadwalkan oleh pemerintah.
Kluster Jakarta-1 dan Jawa Tengah-3 yang merupakan kluster terakhir penataan ulang pita frekuensi, berhasil diselesaikan pada Selasa (12/2/2018).
Penyelesaian penataan ulang pita frekuensi ini disaksikan semalam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Indonesia dan Chief of Technology and Information Officer Ooredoo Group, Ahmad Abdulaziz Al Neama.
Indosat Ooredoo berhasil mempercepat proyek penataan ulang frekuensi ini dan menyelesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditargetkan oleh Kementerian Kominfo pada 1 Maret 2018. Indosat Ooredoo menjadi operator pertama yang mengawali proses penataan ulang frekuensi yang dimulai pada 21 November 2017 lalu.
“Indosat Ooredoo berkomitmen untuk mempercepat proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz sebagai bagian dari komitmen kami untuk memenuhi kewajiban regulasi, mensukseskan program pemerintah serta mempercepat pemanfaatan pita frekuensi radio bagi masyarakat dan pelanggan, mengingat pita frekuensi radio ini sumber daya terbatas yang harus dioptimalkan pemanfaatannya. Kami berharap inisiatif percepatan yang sudah kami upayakan ini akan mendorong percepatan penataan pita frekuensi radio 2.1 GHz secara keseluruhan,” demikian disampaikan Dejan Kastelic, Chief Technology and Information Officer Indosat Ooredoo dalam keterangan persnya, Rabu (14/2/2018).
Dejan menambahkan bahwa proyek penataan ulang frekuensi ini akan memberikan manfaat bagi bangsa secara keseluruhan, tidak hanya memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan selular, namun juga memberikan dampak sosial ekonomi yang besar.
“Penataan ulang pita frekuensi akan menstimulasi penetrasi broadband di Indonesia, yang akan berdampak pada peningkatan GDP nasional, kesejahteraan masyarakah yang lebih baik karena memberikan mereka akses informasi dan akses pasar melalui teknologi. Inilah inti dari bagaimana sektor telekomunikasi bisa meningkatkan sosial ekonomi sebuah sebuah negara,” tambahnya.
Percepatan proyek ini juga akan mempercepat proses penataan ulang pita frekuensi secara nasional dan akan membantu para operator untuk dapat meningkatkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggannya. Proyek penataan ulang pita frekuensi ini terbagi menjadi 24 kluster secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap oleh operator dengan target selesai pada 25 April 2018.