Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

ATSI: 50 Persen Pengguna Internet Cantumkan Data Tanggal Lahir di Dunia Maya

“Kalau sesuai, nomor itu benar. Bukan abal-abal. Maka kita yakini orang ini orang yang benar,” ujarnya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in ATSI: 50 Persen Pengguna Internet Cantumkan Data Tanggal Lahir di Dunia Maya
IST
Ilustrasi sim card 

Laporan Reporter Kontan, Dina Mirayanti Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai celah dalam regulasi dapat memicu kasus penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar.

Hal itu diperparah dengan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan fasilitas di mitra operator yang tersebar di ratusan ribu outlet atau counter dan juga banyaknya data pribadi yang tersebar di dunia maya.

“Yang pertama perlu dipahami, apanya dulu yang bocor? Data yang beredar dan mengalir yang disimpan operator itu hanya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Hanya berisi nomor saja, bisa apa orang dengan data NIK dan KK,” kata Merza Fachys, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dalam keterangan resminya yang dikutip, Sabtu (17/3/2018).

Menurutnya, operator hanya meneruskan dua nomor (NIK dan KK) itu ke database Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk mendapat jawaban bahwa NIK dan KK sesuai atau tidak.

“Kalau sesuai, nomor itu benar. Bukan abal-abal. Maka kita yakini orang ini orang yang benar,” ujarnya.

Terkait kasus penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar, Merza menjelaskan, setelah ditelusuri ada ibu-ibu yang minta dibantu meregistrasi kartunya di outlet.

Berita Rekomendasi

“Kemudian ada orang datang, minta didaftarkan juga, akhirnya menggunakan data ibu yang tadi. Kemudian begitu terus, berulang-ulang. Kebocoran data hanya bisa terjadi jika nama-nama keluar dari database Dukcapil. Padahal Dukcapil bilang, proteksinya sudah setengah mati,” paparnya.

Baca: Ketika Ustaz Abdul Somad Menyentil Syahrini Tentang Ajakan Berhijab dan Mendirikan Tahfidz Al Quran

Baca: Kemperin: Minuman Kemasan Wajib Pakai Standar SNI

Dia menambahkan, sengaja atau tidak sengaja data-data pribadi masyarakat telah beredar luas di internet. Hal itu tak lain dari perilaku di dunia siber.

Berdasarkan data yang diimiliki ATSI, sebanyak 60% pengguna internet mengunggah fotonya di dunia maya.

Selain hanya itu, 50% dari pengguna internet juga memberikan data berupa tanggal lahir, lalu 46% memberikan informasi mengenai email pribadinya.

Lebih dari itu, 30% pengguna internet juga memberikan informasi alamat rumahnya dan bahkan 24% menuliskan nomor handphone.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas