Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Kerjasama Sisternet-Kemendes PDTT Dorong Internet dan Medsos Untuk Tingkatkan Ekonomi Pedesaan

XL Axiata sejak awal berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan masyarakat dalam memasuki era digital.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Kerjasama Sisternet-Kemendes PDTT Dorong Internet dan Medsos Untuk Tingkatkan Ekonomi Pedesaan
Istimewa
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih (kanan) memaparkan dukungan XL Axiata melalui Sisternet kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) menggandeng operator telekomunikasi PT XL Axiata untuk meningkatkan kemampuan masyarakat di wilayah pedesaan dalam memanfaatkan keunggulan teknologi internet cepat dan media sosial (medsos) guna meningkatkan produktivitas ekonomi.

Implementasi program kerjasama ini diawali di Pandeglang, Banten, Selasa (17/4/2018), dengan sebuah lokakarya atau workshop calon pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) daerah tertinggal dari Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Hadir dalam acara ini antara lain Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, dan Group Head Corporate Communications PT. XL Axiata, Tbk, Tri Wahyuningsih dan Direktur Pengembangan SDM Ditjen PDT Kemendesa Priyono.

Group Head Corporate Communications PT. XL Axiata, Tbk, Tri Wahyuningsih mengatakan, XL Axiata sejak awal berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan masyarakat dalam memasuki era digital.

"Hal itu kami wujudkan dengan terus memperluas wilayah layanan data dan internet cepat 4G hingga ke pelosok-pelosok daerah di hampir seluruh provinsi Indonesia," kata Ayu, sapaan Tri Wahyuningsih dalam keterangan persnya, Rabu (18/4/2018).

Selain itu, kami juga menggelar program-program yang bersifat memperluat kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan internet untuk tujuan produktif, baik guna meningkatkan perekonomian, pendidikan, maupun aktivitas sosial ekonomi lainnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo, mengatakan, saat ini terdapat 122 daerah tertinggal di Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.
"Diperlukan strategi untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal salah satunya melalui pengembangan perekonomian masyakakat," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Percepatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di daerah tertinggal ini tidak dapat dilakukan dengan cara biasa, diperlukan implementasi teknologi dan inovasi, termasuk untuk membuka jaringan pemasaran di daerah teringgal. Untuk itulah pengembangan ekonomi digital perlu diterapkan pada daerah-daerah tertinggal ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas