Rudiantara Sebut Pasca-registrasi Prabayar Tak Serta Merta Hilangkan Penipuan SMS
Setidaknya dengan adanya proses registrasi kartu prabayar ini diharapkan penanganannya akan lebih jelas.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai bahwa proses registrasi kartu prabayar yang dicanangkan sejak tahun lalu dapat mempermudah untuk melacak penipu dengan kedok SMS dan telepon spam.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, hal ini dikarenakan setiap nomor prabayar yang beredar harus didaftarkan dengan menyertakan nomor Kartu Keluarga yang berlaku. Sehingga dari nomor KK inilah proses penanganannya akan lebih mudah.
"Pasti ada SMS yang menipu atau menawarkan sesuatu. Tapi penanganannya sekarang lebih mudah. Karena awalnya (sebelum registrasi nomor) kita kan benar-benar tidak tahu, kalau sekarang bisa ketahuan siapa," ungkap Rudiantara di kantor Kominfo, Senin (30/4/2018).
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Chief RA ini menuturkan tak bisa menjamin sepenuhnya bahwa tindakan kriminal dengan kedok SMS spam atau telepon ini akan hilang sepenuhnya.
Setidaknya dengan adanya proses registrasi kartu prabayar ini diharapkan penanganannya akan lebih jelas.
"Pasti ada penipu lewat SMS itu, tapi pasti akan berkurang," tambahnya.
Batas akhir registrasi nomor SIM prabayar sendiri adalah Senin (30/4/2018) lalu. Menurut data dari Kominfo, hingga 24 April telah ada 350 juta nomor kartu SIM yang berhasil didaftarkan.
Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza mengatakan angka ini berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan para operator.
Baca: Wisma Atlet di Kemayoran Direnovasi Kembali
Kendati demikian, ia masih belum mendapat angka terakhir jumlah nomor yang terdaftar hingga tenggat akhir, yakni 30 April, sehingga masih ada peluang bertambahnya jumlah tersebut.
"Kami sudah rekonsiliasi data dengan operator, sejauh ini sampai dengan 24 April kemarin nomor yang telah berhasil melakukan registrasi dan aktif berjumlah 350 juta nomor lebih," ungkap Noor Iza di kantor Kominfo, Senin (30/4/2018).
Ia menambahkan bahwa pada 2 Mei mendatang, Kominfo akan kembali melakukan rekonsiliasi dengan operator seluler untuk merekap jumlah nomor yang berhasil terdaftar sampai 30 April.