Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Qlue Dukung Kemkominfo Perangi Konten Negatif Melalui Dashboard Khusus Aduan Konten

Diluncurkannya dashboard Qlue dan Aduan Konten ini diharapkan Kementerian Kominfo dapat menganalisis lebih dalam mengenai penyebaran konten negatif

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Qlue Dukung Kemkominfo Perangi Konten Negatif Melalui Dashboard Khusus Aduan Konten
Istimewa
Qlue, menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dalam bekerja sama memerangi penyebaran konten negatif di dunia maya dengan meluncurkan dashboard Aduan Konten 

Qlue bersama Kominfo bersama berkomitmen untuk mencegah persebaran konten negatif dan menanggulangi dampak dari konten negatif seperti isu provokasi, intoleransi, hoax dan ujaran kebencian.

Qlue adalah pionir teknologi smart city di Indonesia yang mempermudah komunikasi antara pemerintah dan warga sekaligus mengorganisir partisipasi publik dalam manajemen kota.

Qlue mengembangkan kota cerdas dengan mengubah aspirasi dan keluhan menjadi wawasan yang dapat ditindaklanjuti dan menyediakan dashboard informasi kota yang memvisualisasikan data kota dan analisis sensor untuk para pemimpin kota guna memahami masalah secara real-time, dan membuat solusi terukur strategis sebagai pendekatan top-down.

Saat ini, Qlue terus mengembangkan fitur dan aplikasi baru, termasuk fitur Aduan Konten untuk membantu masyarakat melaporkan konten negatif yang mereka temui di internet.

Sementara Aduan Konten Kominfo​ merupakan fasilitas pengaduan konten negatif baik berupa situs, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca: Klarifikasi Berita: Facebook Nyatakan Tidak Pernah Keluarkan Kebijakan Memfilter Konten

Dengan adanya layanan Aduan Konten, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasan, dan memantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Aduan Konten.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas