Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Noorcoin Demokan Aplikasi Mobile Dihadapan 57 Negara Anggota OKI

Noorcoin dikembangkan dengan kepatuhan akan hukum Syariah nasional negara yang bersangkutan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Noorcoin Demokan Aplikasi Mobile Dihadapan 57 Negara Anggota OKI
Ist
Noorcoin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Noorcoin  meluncurkan demo aplikasi mobile-nya untuk 57 negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di sesi tahunan the Islamic Chamber of Commerce, Industry & Agriculture (ICCIA) OKI  di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) Noorcoin, Sofia Koswara menyampaikan, negara-negara anggota OKI, seperti Brunei dan Kerajaan Arab Saudi telah secara serius akan menggunakan Noorcoin.

Bank-bank di Arab Saudi dan Dewan Zakat negara mulai berpikir untuk menggunakan uang digital sebagai alternatif dari transaksi-transaksi finansial jangka panjang.

"Kami percaya bahwa setelah demo aplikasi selesai, pengguna Noorcoin akan tumbuh dalam beberapa bulan kedepan,” katanya.

Baca: Ucapan Terima Kasih Ezechiel Ndouassel untuk Bos Persib Bandung Bikin Bobotoh Penasaran

Chief Operations Officer (COO) Noorcoin, Thomas Yudhistira mengatakan, tujuan demo aplikasi ini tidak hanya untuk menguji masalah teknologi, namun juga budaya dan lingkungan peraturan perundangan di setiap 57 negara anggota OKI.

Sebagai contoh, terdapat kesalahpahaman yang umum terjadi di timur tengah terhadap mata uang digital karena dianggap bertentangan dengan hukum Syariah. 

Baca: Kinerja Industri Bank Perkreditan Rakyat ( BPR) dan BPR Syariah Masih Tumbuh

Muhammad Abu Bakar (seorang ahli hukum Islam tersertifikasi) dalam sebuah laporan mengatakan bahwa cryptocurrencies dibolehkan oleh hukum Syariah.

Berita Rekomendasi

Noorcoin dikembangkan dengan kepatuhan akan hukum Syariah sehingga kami yakin kami bisa patuh pada peraturan Syariah nasional negara yang bersangkutan, yang akan dibuktikan dengan testnet ini.

Chief Business Development Officer (CBDO) Noorcoin, Iskandar Purnomohadi mengatakan, demo aplikasi dijalankan menggunakan Ethereum Virtual Server dan Ethereum Ropsten Testnet sebelum implementasi penuh dan transisi ke platform blockchain Zilliqa sekitar kuartal pertama 2019.

Hal ini untuk menunjukkan potensi dari demo aplikasi mobile Noorcoin dan manfaatnya bagi komunitas Muslim.

"Juga nantinya di tahap berikutnya setelah ICO, Noorcoin juga berencana untuk menjamin mata uang digitalnya dengan emas, untuk meningkatkan stabilitas dan keamanan bagi para pemegang Noorcoin,” katanya.

Sebagai bagian dari peluncuran, Noorcoin dianugrahi penghargaan rekor dunia oleh Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) sebagai Token Syariah Pertama di Dunia dengan Teknologi Canggihnya.

Direktur dan Pendiri LEPRID, Paulus Pangka mengatakan, inovasi teknologi yang memiliki dampak positif bagi milyaran orang harus dihargai dan didukung. Noorcoin adalah penerabas jalan, layak untuk mendapatkan rekor dunia.

Baca: Penyidikan Rampung, Pengacara Lucas Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, HE Osamh Mohammed Abdullah Shuibi, yang menghadiri peluncuran sebagai perwakilan negaranya untuk menerima D-app demo Noorcoin testnet mengatakan, penggunaan uang digital di negara-negara Islam sangatlah penting.

Selain untuk transaksi, tujuan utamanya adalah mengurangi dominasi Dolar Amerika Serikat.

Noorcoin, mata uang digital Islam pertama, dapat digunakan untuk layanan Umrah dan Haji, juga untuk transaksi antar negara. Ada tiga keunggulan Noorcoin yaitu transparan, aman dan biaya rendah. Saat ini beberapa negara mengalami pelemahan terhadap Dolar AS. Kita harus punya alternatifnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Jend (Purn) Moeldoko, sebagaimana dilaporkan di media masa, memandang positif proposal Noorcoin.

Menurutnya, persatuan negara-negara anggota OKI dalam bidang ekonomi dan perdagangan harus terus ditingkatkan. Oleh karenanya, momentum ICCIA OKI dapat mempersatukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas