Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Kenapa Penghentian Layanan First Media dan Bolt Baru Sekarang? Ini Jawaban Kominfo

PT First Media (KBLV) dan PT Internux menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 Ghz pada pemerintah sejak 2016 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kenapa Penghentian Layanan First Media dan Bolt Baru Sekarang? Ini Jawaban Kominfo
WARTA KOTA
Paket starter Bolt. 

Untuk pencabutan izin PT Internux, hal tersebut dilandasi Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1012 Tahun 2018 tentang Pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio untuk Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokasi Berbasis Packet Switched yang menggunakan Pita Frekuensi Radio 2,3 Ghz untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel PT Internux.

Sementara keputusan pencabutan izin untuk PT First Media (KBLV) tertuang dalam Keputusan Nomor 1011 Tahun 2018.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencabutan Izin First Media dan Internux Sempat Tertunda, Apa Alasannya?" 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas