Terganjal Syarat Kepemilikan, Go-Jek Batal Ekspansi ke Filipina
"Velox tidak memenuhi persyaratan harus dimiliki oleh warga negara Filipina. Sesuai dengan aturan, aplikasinya tidak diproses," ujar Martin Delgra
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Langkah Go-Jek berkeliling Asia terhenti di Filipina. Lembaga yang mengatur sektor transportasi darat di Manila menolak permohonan Velox Technology Philipines Inc, anak usaha Go-Jek di Filipina, untuk mengoperasikan layanan transportasi berbasis online di Filipina.
"Velox tidak memenuhi persyaratan harus dimiliki oleh warga negara Filipina. Sesuai dengan aturan, aplikasinya tidak diproses," ujar Martin Delgra, ketua Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), seperti dikutip Reuters.
Aplikasi Perusahaan yang sahamnya kini dimiliki oleh berbagai perusahaan teknologi informasi kelas dunia seperti Tencent Holdings Ltd dan JD.com, belum memberikan tanggapan atas kabar tersebut.
Baca: Mayoritas Mandiri e-Money Digunakan untuk Transaksi Jalan Tol
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Filipina Menolak Proses Izin Go-Jek karena Tidak Memenuhi Syarat Kepemilikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.