Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Terganjal Syarat Kepemilikan, Go-Jek Batal Ekspansi ke Filipina

"Velox tidak memenuhi persyaratan harus dimiliki oleh warga negara Filipina. Sesuai dengan aturan, aplikasinya tidak diproses," ujar Martin Delgra

Editor: Sanusi
zoom-in Terganjal Syarat Kepemilikan, Go-Jek Batal Ekspansi ke Filipina
WARTA KOTA/henry lopulalan
NGRTEM DEPAN KANTOR-Sejumlah taxi dan ojek onlane ngetem menunggu penumpang saat bubaran perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis(3/1/2019). Ngetem taxi dan ojek onlane seringkali menyulitkan pejalan kaki dan memperlambat kendaraan yang melintas di jalan protokol tersebut .-Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Langkah Go-Jek berkeliling Asia terhenti di Filipina. Lembaga yang mengatur sektor transportasi darat di Manila menolak permohonan Velox Technology Philipines Inc, anak usaha Go-Jek di Filipina, untuk mengoperasikan layanan transportasi berbasis online di Filipina.

"Velox tidak memenuhi persyaratan harus dimiliki oleh warga negara Filipina. Sesuai dengan aturan, aplikasinya tidak diproses," ujar Martin Delgra, ketua Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), seperti dikutip Reuters.

Aplikasi Perusahaan yang sahamnya kini dimiliki oleh berbagai perusahaan teknologi informasi kelas dunia seperti Tencent Holdings Ltd dan JD.com, belum memberikan tanggapan atas kabar tersebut.

Baca: Mayoritas Mandiri e-Money Digunakan untuk Transaksi Jalan Tol

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Filipina Menolak Proses Izin Go-Jek karena Tidak Memenuhi Syarat Kepemilikan

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas