Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Soal Tarif Ojol, Pengajar UI Dorong Pemerintah Ciptakan Persaingan Sehat Bukan Bakar Uang

Jika promo potongan harga tersebut dilakukan secara terus menerus dan intensif, maka hal tersebut sama saja dengan perang harga.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Soal Tarif Ojol, Pengajar UI Dorong Pemerintah Ciptakan Persaingan Sehat Bukan Bakar Uang
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengemudi ojek online, menunggu penumpag di tempat penjemputan halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online (ojol) di kantor-kantor Pemprov DKI. Salah satunya berada di Balai Kota. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski akan memberlakukan tarif batas bawah dan atas ojek online, pemerintah dinilai masih belum efektif mengatasi persaingan tak sehat yang terjadi di industri jasa ride-hailing.

Pasalnya para perusahaan penyedia tersebut masih melakukan perang harga dengan bersembunyi di balik kedok tarif promosi. Hal tersebut diutarakan oleh akademisi yang juga merupakan staf pengajar FEUI, Dr. Andi Fahmi Lubis.

Menurut Andi, jika promo potongan harga tersebut dilakukan secara terus menerus dan intensif, maka hal tersebut sama saja dengan perang harga.

"Promosi seperti potongan tarif, biasanya kan hanya dilakukan dalam momen-momen tertentu, bukan terus menerus. Kalau seperti itu jadinya persaingan tidak sehat karena masih perang harga," kata Andi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

"Dengan bersembunyi di balik 'promosi' masih bisa terjadi predatory pricing," lanjutnya.

Predatory pricing adalah salah satu strategi bisnis yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan menjual produk dengan harga yang sangat rendah.

Tujuannya tak lain adalah untuk mengalahkan pesaing dan mencegah masuknya pelaku usaha yang berpotensi menjadi pesaing ke dalam pasar yang sama.

Baca: Maaf, Aplikasi Ojek Online Ini Hanya Terima Order dari Perempuan

BERITA REKOMENDASI

"Persaingan seharusnya tidak dengan cara bakar uang. Pemerintah seharusnya mengarahkan agar terjadi persaingan layanan, bukan harga," kata Andi.

"Kalau konsumen hanya diberi dengan harga yang asal murah, persaingan jadi tidak sehat dan industri ini bisa mati," pungkasnya.

Pemerintah akan memberlakukan tarif batas atas dan bawah untuk ojek online agar terjadi persaingan tarif yang sehat.

Tarif batas atas dan bawah ojek online akan segera diberlakukan menyusul Peraturan Menteri (PM) nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor telah diterbitkan per 11 Maret 2019.

Regulasi ini nantinya akan mengatur harga minimum dan maksimum per kilometer yang dibebankan pada konsumen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Promo Ojek Online Disebut Jadi Kedok Perang Harga" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas