Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Game PUBG Resmi Dilarang di Nepal, Otoritas Telekomunikasi Nepal: Karena Game Ini Bersifat Adiktif

"Kami sudah meminta pemblokiran PUBG karena game ini bersifat adiktif untuk anak-anak dan remaja," ungkap Adhikari.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Game PUBG Resmi Dilarang di Nepal, Otoritas Telekomunikasi Nepal: Karena Game Ini Bersifat Adiktif
TRIBUNNEWS.COM/Firda Fitri Yanda
"Kami sudah meminta pemblokiran PUBG karena game ini bersifat adiktif untuk anak-anak dan remaja," ungkap Adhikari. 

"Kami sudah meminta pemblokiran PUBG karena game ini bersifat adiktif untuk anak-anak dan remaja," ungkap Adhikari.

TRIBUNNEWS.COM - Seperti di India, pemerintah Nepal kini resmi melarang warganya untuk bermain game populer PlayerUnknown's Battleground ( PUBG).

Sebabnya, PUBG dianggap memberi dampak buruk pada anak-anak dan remaja karena bisa membuat kecanduan.

Menurut Wakil Direktur Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA), Sandip Adhikari, anak-anak dan remaja di sana seharusnya berkutat dengan hal-hal yang lebih positif seperti aktivitas akademis di sekolah maupun tugas-tugas lainnya.

Baca: Lima Tim dari Indonesia Maju ke Babak Spring Split Global Finals PUBG Mobile Club Open 2019

Baca: PUBG Mobile Indonesia National Championship/PINC 2019 Segera Digelar, Total Hadiah Rp 1 Miliar!

Bahkan PUBG pun dianggap memberi efek buruk pada pikiran para pemainnya.

"Kami sudah meminta pemblokiran PUBG karena game ini bersifat adiktif untuk anak-anak dan remaja," ungkap Adhikari.

Pemblokiran ini berawal dari laporan sejumlah orang tua dan sekolah yang mengeluh bahwa adanya unsur kekerasan dalam permainan tersebut dapat membuat anak-anak jadi lebih agresif.

Berita Rekomendasi

Menurut Pengawas Senior kepolisian Nepal, Pratap Singh, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti ke Pengadilan Distrik Kathmandu untuk kemudian meminta izin untuk memblokir PUBG.

Baca: Bosan Bermain PUBG? Ini 10 Game FPS Android Terbaik 2019 Versi DuniaGames

Baca: Komisi VIII DPR Dukung MUI Untuk Mengkaji Game PUBG

Pengadilan kemudian mengabulkan permintaan tersebut dan mengirimkan surat rekomendasi ke Otoritas Telekomunikasi Nepal.

Kendati demikian, Adhikari mengatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan terjadinya insiden yang terkait dengan PUBG.

Namun pemerintah tetap menindaklanjuti laporan serta permintaan yang ada.

Mengikuti permintaan tersebut, pemerintah Nepal telah meminta seluruh penyedia jasa internet (ISP), operator seluler, dan penyedia jasa lain yang berhubungan dengan game online memblokir seluruh akses pada game PUBG.

Baca: Pro Kontra Game PUBG, Ini Respons Menteri Rudiantara

Baca: Wacana Fatwa MUI Haramkan PUBG, Muncul Petisi Tolak Haram & Pemblokiran PUBG

Pemblokiran tersebut telah dilakukan sejak Kamis (11/4/2019) kemarin.

Dirangkum KompasTekno dari Reuters, Jumat (12/4/2019), pihak PUBG sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pemblokiran di Nepal.

Sebelumnya, India juga melarang permainan ini dengan alasan yang sama.

Bahkan di India, sempat terjadi kasus bunuh diri dan beberapa kasus kriminal lain yang disebabkan game ini.

Baca: Bukan PUBG Saja, MUI Akan Kaji Game Online Lainnya

Baca: Wacana Fatwa Haram Game PUBG, MUI: Kalau Mencelakakan Bisa Dilarang

Sementara itu di Benua Eropa, Jerman pun melarang game ini dimainkan oleh warga berusia di bawah 16 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Game PUBG Resmi Dilarang di Nepal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas