Hasil jajak Pendapat lewat Instagram Poll Yakinkan Wanita Ini untuk Bunuh Diri
Ada niatan untuk bunuh diri, wanita ini lakukan jajak pendapat di Instagram untuk meyakinkan apakah dirinya harus tetap hidup atau mengakhirinya.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Ada niatan untuk bunuh diri, wanita ini lakukan jajak pendapat di Instagram untuk meyakinkan apakah dirinya harus tetap hidup atau mengakhirinya.
Hasil jajak pendapat itu mennyatakan dirinya harus mati, ia pun melancarkan aksi bunuh dirinya.
Adalah pengguna Instagram dengan akun @f.yu.wenyang melakukan bunuh diri seusai lakukan voting pada Instagram storiesnya.
Gadis tersebut melompat jatuh dari sebuah bangunan di Sarawak, Malaysia pada Senin, (13/5/2019).
Ia sebelumnya diketahui mengunggah sebuah polling online yang ia lakukan pada Instagram storiesnya dengan caption “Really Important, Help Me Choose D/L”.
Baca: Hasil Voting di Instagram Mendukungnya untuk Mati, Remaja 16 Tahun Ini Nekat Bunuh Diri
Baca: Remaja 16 Tahun Bunuh Diri setelah 69% Orang Memilihnya untuk Mati lewat Polling Instagram
Baca: Kronologi Terungkapnya Iklan Penipuan IKEA di Instagram Stories
Baca: Chef Arnold Kesal Lantaran Istrinya Dapat Komentar Negatif di Instagram
Beberapa jam unggahan tersebut, ia ditemukan tak bernyawa.
Melansir dari Yahoo News, Polisi distrik Serawak mengatakan bahwa menurut teman korban, D/L yang dimaksud adalah Death/Life (Mati/Hidup).
Dari polling yang dilakukan korban, diketahui bahwa sebanyak 69% pengikutnya memilih D.
Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman ungkapkan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini.
Ia juga menegaskan untuk fokus pada kesehatan mental remaja di Malaysia terkait kasus bunuh diri gadis 16 tahun ini.
Baca: Instagram Dikabarkan sedang Menguji Fitur Stiker Baru: Ada Video Musik Beserta Liriknya
Baca: Influencer Instagram jadi Pengunjung Terburuk di Bali
Syed Saddiq bahkan mengundang beberapa pihak untuk duduk bersama membahas kasus ini di International Islamic University.
Anggota parlemen Malaysia dan pengacara, Ramkarpal Singh bahkan menegaskan para pengikut korban yang ikut memilih “D” dalam voting tersebut dapat dituduh bersalah karena membiarkan sesorang bunuh diri.
Would the girl still be alive today if the majority of netizens on her Instagram account discouraged her from taking her own life?
Pada hukum Malaysia, seseorang yang melakukan pembiaran pada kasus bunuh diri dapat dijerat pidana penjara hingga 20 tahun.