Pembatasan Akses WA, FB, IG Bisa Diakali dengan VPN, Menkominfo Rudiantara: Hati-hati, Hindari VPN
Menkominfo Rudiantara tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN, apalagi VPN gratis untuk tetap mengakses media sosial
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Pembatasan Akses WA, FB, IG Bisa Diakali dengan VPN, Menkominfo Rudiantara: Hati-hati, Hindari VPN
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN, apalagi VPN gratis untuk tetap mengakses media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram.
Keputusan dibatasinya penggunaan media sosial dilakukan pemerintah guna mengurangi penyebaran hoax di tengah-tengah ricuhnya aksi 22 Mei pasca pengumuman hasil Pilpres 2019.
Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, keputusan pembatasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," ujar Wiranto.
Menkominfo Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.
Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram.
Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan.
Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut.
Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.
"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.
Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya.
Saat dialog bersama KompasTV (23/5/2019), Menkominfo Rudiantara sebenarnya sudah memperkirakan masyarakat akan menggunakan VPN agar tetap lancar ber-media sosial.
"Pak Rudiantara, banyak pihak yang mengingatkan bahwa ketika diambil kebijakan pembatasan sosial media dan juga saluran tertentu, masih ada saluran lain yang bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak baik atau hal-hal yang berpotensi untuk menyebarkan juga informasi-informasi yang belum bisa diverifikasi, bagaimana pemerintah melihat ini?" tanya presenter KompasTV.
"Itu sudah diperhitungkan, salah satunya adalah melalui VPN, kan selalu dikatakan kita bisa bypass melalui VPN, Virtual Private Network, saya justru sarankan hati-hati, hindari VPN," jawab Rudiantara.
"Mengapa? VPN yang gratis terutama ya, nah VPN yang gratis ini bisa kita terdampak terbukanya data-data pribadi kita, itu satu."
"Kedua, itu bisa menjadi masuknya malware ke ponsel kita, jadi hindari itu."
"Dan juga kalau yang gratis, tetap saja begitu menggunakan aplikasi WA melalui VPN, itu tetap saja kalau video dan gambarnya, tidak bisa, atau minimal lemot gitu lo."
"Ini sebabnya kalau kita lihat Tiongkok sekalipun negara yang semuanya dikontrol, WA tidak bisa, WA call tidak bisa di sana tapi menggunakan VPN bisa, gitu lo."
Presenter kemudian menanyakan tentang bahayanya penggunaan VPN.
"Ini juga berbahaya juga ya menggunakan VPN untuk akses ke social media dan aplikasi pesan singkat?," tanya pembawa acara lagi.
"Betul, kecuali mau bayar Rp 2 juta Rp 3 juta mungkin ya tapi siapa sih yang mau bayar Rp 2-3 juta," jawab Rudiantara santai.
Bahaya Penggunaan VPN, Pencurian Data hingga Masuknya Maleware