Pembatasan Akses WA, FB, IG Bisa Diakali dengan VPN, Menkominfo Rudiantara: Hati-hati, Hindari VPN
Menkominfo Rudiantara tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN, apalagi VPN gratis untuk tetap mengakses media sosial
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Pembatasan Akses WA, FB, IG Bisa Diakali dengan VPN, Menkominfo Rudiantara: Hati-hati, Hindari VPN
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN, apalagi VPN gratis untuk tetap mengakses media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram.
Keputusan dibatasinya penggunaan media sosial dilakukan pemerintah guna mengurangi penyebaran hoax di tengah-tengah ricuhnya aksi 22 Mei pasca pengumuman hasil Pilpres 2019.
Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, keputusan pembatasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," ujar Wiranto.
Menkominfo Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.
Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram.
Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan.
Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut.
Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.
"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.
Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya.
Saat dialog bersama KompasTV (23/5/2019), Menkominfo Rudiantara sebenarnya sudah memperkirakan masyarakat akan menggunakan VPN agar tetap lancar ber-media sosial.
"Pak Rudiantara, banyak pihak yang mengingatkan bahwa ketika diambil kebijakan pembatasan sosial media dan juga saluran tertentu, masih ada saluran lain yang bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak baik atau hal-hal yang berpotensi untuk menyebarkan juga informasi-informasi yang belum bisa diverifikasi, bagaimana pemerintah melihat ini?" tanya presenter KompasTV.
"Itu sudah diperhitungkan, salah satunya adalah melalui VPN, kan selalu dikatakan kita bisa bypass melalui VPN, Virtual Private Network, saya justru sarankan hati-hati, hindari VPN," jawab Rudiantara.
"Mengapa? VPN yang gratis terutama ya, nah VPN yang gratis ini bisa kita terdampak terbukanya data-data pribadi kita, itu satu."
"Kedua, itu bisa menjadi masuknya malware ke ponsel kita, jadi hindari itu."
"Dan juga kalau yang gratis, tetap saja begitu menggunakan aplikasi WA melalui VPN, itu tetap saja kalau video dan gambarnya, tidak bisa, atau minimal lemot gitu lo."
"Ini sebabnya kalau kita lihat Tiongkok sekalipun negara yang semuanya dikontrol, WA tidak bisa, WA call tidak bisa di sana tapi menggunakan VPN bisa, gitu lo."
Presenter kemudian menanyakan tentang bahayanya penggunaan VPN.
"Ini juga berbahaya juga ya menggunakan VPN untuk akses ke social media dan aplikasi pesan singkat?," tanya pembawa acara lagi.
"Betul, kecuali mau bayar Rp 2 juta Rp 3 juta mungkin ya tapi siapa sih yang mau bayar Rp 2-3 juta," jawab Rudiantara santai.
Bahaya Penggunaan VPN, Pencurian Data hingga Masuknya Maleware
Setelah pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan sejak Rabu (22/5/2019) sore, para pengguna menggunakan VPN atau Virtual Private Network untuk mengakses sosial media seperti Instagram dan aplikasi berbagi pesan, WhatsApp.
VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan dari pemerintah.
Dengan menggunakan VPN, masyarakat bisa kembali menggunakan WhatsApp dan Instagram secara normal.
Namun, banyak yang menggunakan VPN namun belum paham, penggunaan VPN memiliki risiko yang besar.
Baca: Penggunaan WhatsApp, Facebook, dan Instagram Dibatasi Sementara, VPN Mendadak jadi Solusi
Berikut bahaya menggunakan VPN untuk berselancar di internet yang Tribunnews rangkung dari berbagai sumber.
1. Pencurian data
Baca: WhatsApp dan Instagram Down, Waspadai 3 Bahaya Ini Jika Anda Gunakan VPN Gratisan
Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna.
Risiko tersebut akan bertambah besar bila menggunakan VPN yang tidak dipercaya.
Data yang dicuri bisa meliputi nama pengguna, alamat, username, password, dan data penting lainnya.
Penjualan data tersebut salah satunya akan digunakan untuk menaruh iklan di ponsel atau komputer pengguna.
2. Penyebaran Malware
Baca: WhatsApp Masih Down Pagi Ini? Download Turbo VPN untuk WhatsApp Error, Dijamin WA Lancar Tanpa Lemot
Dalam dunia internet, ada istilah Malvertising.
Malvertising adalah proses penyaluran Malware ke perangkat komputer maupun smartphone yang menggunakan VPN gratis.
Saat kita berselancar di web menggunakan VPN, secara tidak sadar virus atau malware dapat dengan mudah masuk ke perangkat melalui iklan yang terpasang dalam sebuah web.
3. Risiko serangan 'Man in the Middle'
Baca: WhatsApp dan Instagram Down, Ini Cara Mudah Menggunakan VPN untuk Handphone Android
Beberapa layanan VPN dapat berpotensi melancarkan serangan Man in the Middle.
Man in the Middle adalah serangan terhadap sebuah sistem perangkat yang salah berkomunikasi satu dengan yang lainnya.
Sementara sang penyerang berada di tengah jalur komunikasi tersebut untuk membaca, membajak, dan mencuri data bahkan hingga menyisipkan malware.
4. Pengguna digunakan sebagai Network End-Poin
Pihak ketiga dapat menggunakan IP Address kita sebagai Network End-Poin.
Network Endpoint berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.
Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.
5. Kebocoran alamat IP
VPN merupakan sebuah terowongan 'rahasia' yang digunakan untuk sampai ke tujuan, yaitu internet.
Namun, sejumlah layanan VPN memiliki jalur rahasia yang mempunyai banyak lubang.
Lubang tersebut memperbesar kemungkinan untuk pencurian data hingga kebocoran alamat IP.
Kebocoran alamat IP bisa saja digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk meretas dan mencuri data si pengguna VPN.
(Tribunnews.com/Tiara Shelavie, Renald)