Kominfo Buka Akses Media Sosial, Segera Uninstall VPN & Hapus Virus di HP Android, Cek Caranya!
Sabtu (25/5/2019), Kominfo memastikan pembatasan akases telah dicabut. Segera uninstall VPN dan hapus virus di HP Android.
Editor: Delta Lidina Putri
Sabtu (25/5/2019), Kominfo memastikan pembatasan akases telah dicabut. Segera uninstall VPN dan hapus virus di HP Android.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencabut pembatasan akses media sosial seperti WhatsApp dan Instagram.
Akses ke media sosial dipastikan sudah berlangsung normal pada Sabtu (25/5/2019).
Diketahui sebelumnya pemerintah memberlakukan pembatasan akses ke media sosial imbas kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta pada 21 hingga 22 Mei 2019.
Pembatasan media sosial dilakukan guna menghindari provokasi melalui media sosial terkhususnya pesan WhatsApp.
Pada, Sabtu (25/5/2019), Kominfo memastikan pembatasan akases telah dicabut.
Pembatasan hanya berlangsung tiga hari dan akses ke media sosial dipastikan telah berjalan normal pada Sabtu siang.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu.
"Sudah normal kembali pukul 13.00 WIB siang ini ya," ujar Ferdinand saat seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com pada Sabtu (25/5/2019).
Informasi dicabutnya pembatasan akses media sosial juga diumumkan di akun Twitter Kominfo.