Waspadai Risiko Keamanan Cyber, Jepang Kini Batasi Kepemilikan Asing di Bisnis Telko dan IT
Aturan baru ini akan diberlakukan pada 20 sektor dalam industri informasi dan komunikasi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang pada Senin (27/5/2019) menyatakan akan menambahkan sektor industri berteknologi tinggi ke dalam daftar bisnis yang dibatasi kepemilikannya oleh asing.
Mengutip Reuters, aturan baru yang akan efektif per 1 Agustus 2019 ini diterbitkan di tengah tekanan dari Amerika Serikat dalam hal risiko keamanan cyber dan transfer teknologi yang melibatkan China.
Pemerintah Jepang tidak menyebutkan negara atau perusahaan tertentu yang akan terkena dampak dari penerapan pembatasan kepemilikan asing untuk industri IT dan telekomunikasi.
"Berdasarkan semakin pentingnya memastikan keamanan cyber dalam beberapa tahun terakhir, kami memutuskan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk penambahan manufaktur jalur terintegrasi dari sudut padang mencegah situasi yang akan sangat mempengaruhi keamanan nasional Jepang," sebut Kementerian Jepang dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters Senin (27/5/2019).
Baca: PT KAI Luncurkan Kereta Sleeper Luxury 2, Harga Tiket Promonya Rp 750 Ribu
Berdasarkan pernyataan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi Jepang, aturan baru ini akan diberlakukan pada 20 sektor dalam industri informasi dan komunikasi.
Di bawah hukum pertukaran mata uang asing dan kontrol perdagangan luar negeri, Jepang membawa industri-industri tertentu seperti pesawat terbang, sektor-sektor yang berhubungan dengan nuklir dan pembuatan senjata di bawah kendali modal asing.
Baca: Siang Ini Bus Transjawa dari 7 Operator Akan Jalani Perjalanan Perdana di Trayek Jakarta-Surabaya
Undang-Undang mengharuskan investor asing untuk melaporkan kepada pemerintah Jepang dan menjalani pemeriksaan jika mereka membeli 10% atau lebih saham di perusahaan Jepang yang terdaftar atau membeli saham perusahaan yang tidak terdaftar.
Jika pemerintah menemukan kekurangan, pemerintah bisa memerintahkan investor asing untuk mengubah atau membatalkan rencana investasinya.
Pengumuman ini berbarengan dengan pertemuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Tokyo dalam rangka perundingan dagang.
Amerika Serikat telah mengingatkan negara-negara agar tidak menggunakan teknologi China dan mengatakan Huawei Technologies digunakan China untuk memata-matai negara-negara barat. China dan Huawei menampik tuduhan itu.
Herlina Kartika/Sumber: Reuters
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Jepang membatasi kepemilikan asing di sektor telekomunikasi dan IT