Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Techno
LIVE ●

DPRA Desak Pemerintah Segera Lakukan Sosialisasi Fatwa Haram PUBG

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA Desak Pemerintah Segera Lakukan Sosialisasi Fatwa Haram PUBG

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in DPRA Desak Pemerintah Segera Lakukan Sosialisasi Fatwa Haram PUBG
Ist
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA Desak Pemerintah Segera Lakukan Sosialisasi Fatwa Haram PUBG 

Pencabutan tersebut terjadi karena siswa sekolah sudah melewati tahap ujian nasional, sehingga tidak ada ancaman dari game PUBG Mobile yang bisa mengganggu konsentrasi belajar siswa.

Baca: Pria Ini Kaget Istri Mudanya Minta Cerai karena Minta Istrinya Itu Berhenti Main PUBG

Pencabutan pelarangan bermain PUBG terjadi karena ada desakan dari pihak yang mewakili kaum pemuda India.

Penangkapan karena bermain PUBG merupakan penangkapan atas hal yang konyol dan hanya akan mempengaruhi catatan kriminal, hingga dampak psikologis yang dialami.

Kepolisisan Gujarat sempat meringkus setifaknya 21 remaja saat peraturan pelarang bermain PUBG Mobile berlaku di India.

Karena banyaknya larangan dan protes akan game PUBG Mobile, Tencent selaku pengembang mengeluarkan fitur yang memberlakukan batasan waktu bermain maksimal 6 jam setiap hari.

(Tribunnews.com/ Renald)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas