DPRA Desak Pemerintah Segera Lakukan Sosialisasi Fatwa Haram PUBG
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA Desak Pemerintah Segera Lakukan Sosialisasi Fatwa Haram PUBG
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Pencabutan tersebut terjadi karena siswa sekolah sudah melewati tahap ujian nasional, sehingga tidak ada ancaman dari game PUBG Mobile yang bisa mengganggu konsentrasi belajar siswa.
Baca: Pria Ini Kaget Istri Mudanya Minta Cerai karena Minta Istrinya Itu Berhenti Main PUBG
Pencabutan pelarangan bermain PUBG terjadi karena ada desakan dari pihak yang mewakili kaum pemuda India.
Penangkapan karena bermain PUBG merupakan penangkapan atas hal yang konyol dan hanya akan mempengaruhi catatan kriminal, hingga dampak psikologis yang dialami.
Kepolisisan Gujarat sempat meringkus setifaknya 21 remaja saat peraturan pelarang bermain PUBG Mobile berlaku di India.
Karena banyaknya larangan dan protes akan game PUBG Mobile, Tencent selaku pengembang mengeluarkan fitur yang memberlakukan batasan waktu bermain maksimal 6 jam setiap hari.
(Tribunnews.com/ Renald)
Baca tanpa iklan