Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Pakai Ponsel Saat Mengemudi, Bisa Didenda Rp 10 Juta di Negara Ini

Direncanakan, besaran denda bagi pelanggar aturan tersebut mencapai 1.000 dollar Australia atau sekitar Rp 10 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pakai Ponsel Saat Mengemudi, Bisa Didenda Rp 10 Juta di Negara Ini
IST
Ilustrasi - Menggunakan ponsel saat sedang menyetir mobil. 

"Masalah terbesar di jalanan adalah para pengendara ini merasa mereka tidak akan ketahuan dan merasa bahwa mereka pengemudi yang hebat," katanya.

"Jadi Anda bisa mengenakan denda hingga 1 juta dollar namun kalau pengendara tidak percaya mereka akan ketahuan, denda sebesar apa pun tidak akan membuat mereka jera," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Negara Bagian Australia Ini, Pakai Ponsel saat Berkendara Bisa Didenda Rp 10 Juta

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas