Pengguna Internet Makin Banyak, APJII Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Perlindungan Data Pribadi
Regulasi perlindungan data pribadi penting karena sebagai bentuk melindungi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia sendiri,” ujar Jamalul Izza
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza mendesak Pemerintah Indonesia segera menerbitkan regulasi tentang perlindungan data pribadi.
Hal ini mendesak dilakukan karena pengguna internet di Indonesia semakin meningkat, mencapai 171,17 juta jiwa.
"Maka mutlak hukumnya regulasi perlindungan data pribadi harus segera diterbitkan. Harus ada kepastian keamanan data bagi setiap warga negara. Hal ini penting karena sebagai bentuk melindungi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia sendiri,” ujar Jamalul Izza dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Selasa (20/8/2019).
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR RI pada Jumat, (16/08/2019) Presiden Jokowi menyatakan menaruh perhatian khusus terkait dengan kedaulatan data seiring dengan datangnya era digital di Indonesia saat ini.
Baca: Gubernur Lukas Enembe: Kenapa Tak Terjunkan Banser untuk Bela Mahasiswa Papua yang Dipersekusi
Jokowi mengatakan, negera harus sigap dalam menghadapi ancaman kejahatan siber, salah satunya adalah penyalahgunaan data pribadi.
“Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak,” ujar Jokowi.
Baca: Siapa Pihak yang Dimaksud Kapolri Memobilisasi Massa Saat Rusuh di Kota Manokwari?
Jamal menambahkan, di era digital seperti sekarang ini, perlindungan data pribadi sudah semakin mendesak, trlebih negeri ini terbilang merupakan pengguna media sosial terbesar di Indonesia.
Berdasarkan data hasil survei penetrasi dan perilaku pengguna internet di Indonesia yang dilakukan APJII dan Polling Indonesia tahun 2018, mencatat bahwa media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube paling sering dikunjungi.
Baca: Pria Ini Pingsan dan Meninggal Dunia Usai Bertengkar dan Mengejar Pacarnya yang Kabur
“Apalagi di media sosial, banyak ditemui data pribadi masyarakat yang mudah didapatkan. Maka dari itu, APJII mendukung upaya dari pemerintah untuk segera menyiapkan regulasi tersebut,” ungkap dia.
Di sisi lain, masyarakat negeri ini pun harus sadar bahwa di era internet saat ini data pribadi merupakan sesuatu yang begitu penting. Bukan lagi hanya sebuah catatan identitas semata. Namun lebih dari itu.
“APJII pun turut berkontribusi untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya data pribadi melalui Miss Internet Indonesia. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar dan paham mengenai hal ini,” katanya.
Dia menambahkan, konsep kedaulatan siber seperti diutarakan Presiden Jokowi juga sangat penting, karena, selain dari sisi keamanan, kedaulatan siber juga harus dilakukan.
"Seperti tugas APJII sebagai pengelola IP Address, di negeri Indonesia, uga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan siber," Jamal mencontohkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.