Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Platform Urun Dana Bisnis Ini Jadi yang Pertama Mendapatkan Izin OJK

Melalui Santara bisa patungan menjadi pemilik cabang bisnis restoran, beauty clinic, minimarket, barbershop, dan bisnis-bisnis lain yang sudah ramai

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Platform Urun Dana Bisnis Ini Jadi yang Pertama Mendapatkan Izin OJK
ist
Santara, platform urun dana bisnis yang lazim disebut Equity Crowdfunding (ECF) resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada tanggal 18 September 2019, santara.co.id resmi dirilis OJK dan diberikan izin untuk beroperasi penuh oleh OJK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTASantara, platform urun dana bisnis yang lazim disebut Equity Crowdfunding (ECF) resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (18/9/2019).

Santara.co.id diberikan izin untuk beroperasi penuh oleh OJK.

Melalui platform equity crowdfunding Santara, masyarakat bisa patungan untuk memiliki sebuah bisnis yang sudah berjalan, sehingga tidak memerlukan modal yang sangat besar.

Melalui Santara bisa patungan menjadi pemilik cabang bisnis restoran, beauty clinic, minimarket, barbershop, dan bisnis-bisnis lain yang sudah ramai.

Baca: Harta Kekayaan Pemilik Rumah Reyot di Tenah Apartamen Mewah, Bisnis Properti, Tolak Rp 3 M

"Ada merek-merek besar yang sudah proses untuk bisa dimiliki bersama oleh masyarakat lewat platform Santara,” ujar Afrig Wasiso, co-founder dan Vice President Santara di Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Peresmian ini disampaikan langsung berdasarkan surat keputusan anggota dewan komisioner OJK No. KEP-59/D.04/2019 tentang Pemberian Izin usaha penyelenggaraan melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (Equity Crowdfunding) PT Santara Daya Inspiratama.

“Izin ini adalah buah dari kerja keras tim Santara selama 1 tahun terakhir. Mulai dari requirement bisnis, requirement legal, dan terutama requirement secara teknologi, Santara berhasil memenuhi yang disyaratkan OJK,” katanya.

Berita Rekomendasi

Saat ini, sebanyak 8 perusahaan telah mengajukan permohonan izin kepada OJK untuk dapat beroperasi sebagai penyedia platform equity crowdfunding.

Baca: Sistem Aplikasi Keselamatan dan Pencegahan Bencana di Jepang akan Tambahkan Bahasa Indonesia

Santara menjadi yang pertama mendapatkan izin penuh dari OJK.

Afrig kembali menjelaskan bahwa Santara ingin secara perlahan menggeser pola hidup konsumtif masyarakat Indonesia menjadi lebih produktif.

“Di tanggal muda, jangan sampai uang kita selalu habis untuk belanja dan beli-beli barang konsumtif. Beli-beli bisnis saja di Santara. Menyenangkan dan jadi bekal kita untuk masa depan!”

Santara dibentuk oleh sekelompok pengusaha muda Indonesia yang concern terhadap isu scale up atau peningkatan skala bisnis.

Baca: Fauzi Fintellyansyah: Rencana Investasi Pembangunan Manusia Sangat Tepat dan Wajib Disukseskan

Direktur Utama Santara, Muhammad Reza Avesena, memiliki pengalaman panjang di bidang finansial teknologi.

Ia pernah beberapa kali mendapatkan award dari IBM Indonesia terkait service excellence.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas