Mengenal Lebih Dekat Teknologi Chip yang Tertanam di e-KTP
Ke depan, chip di e-KTP akan ditingkatkan kapasitasnya menjadi 32 kb sehingga bisa digunakan untuk pengembangan - pengembangan lainnya.
Editor: Choirul Arifin
SAM pada hakikatnya adalah anak kunci untuk membuka data di dalam chip. SAM secara phisik bentuknya seperti kartu telepon selular tetapi isinya software pembuka data eKTP.
Saat ini sudah banyak dijual peralatan pembaca KTP el (eKTP Reader) dan untuk memperoleh SAM harus dimintakan ke Dukcapil Kementrian Dalam Negeri. SAM tidak bisa digandakan dan Kepemilikan SAM terdaftar di Dukcapil kemendagri.
E-ktp palsu langsung bisa dikenali oleh KTP el reader yang menggunakan SAM, karena proses
Pembukaan data yang terengkripsi hanya bisa dibuka oleh kunci yang sesuai nya yaitu SAM. Jika tidak bisa dibaca oleh e-KTP reader maka dipastikan KTP tersebut adalah palsu.
Setelah itu dapat dilanjutkan dengan pencocokan identifikasi antara biometrik yang ada di dalam e-KTP dengan jari pemilik e KTP, Jika data biometrik tidak sama, maka bisa dipastikan e-KTP tersebut milik orang lain.
Upaya memalsukan data KTP el dan sebagainya juga akan diketahui, lantaran sidik jari jika terhubung dengan SAM akan mengautentifikasi data-data yang ada dalam e-KTP. Jika match maka, e-KTP tersebut dijamin asli karena data yang ada di dalam e-KTP cocok dengan sidik jari.
Jika eKTP sudah tersebar luas, pemanfaatan e-KTP sebenarnya cukup dengan KTP reader tidak perlu lagi di foto copy. Fungsi e- KTP menjadi maksimal, sebagai ktp elektronika bukan sekedar e-KTP berbentuk plastik.