Politisi Nasdem Gantikan Rudiantara Jadi Menkominfo, Ini Reaksi Netizen
Johnny G. Plate diberikan kepercayaan oleh Jokowi untuk menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumumkan jajaran nama menteri yang masuk dalam susunan Kabinet Indonesia Maju periode 2019 - 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (23/10/2019).
Johnny G. Plate diberikan kepercayaan oleh Jokowi untuk menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) yang baru, menggantikan posisi Rudiantara.
Keputusan ini disambut dengan beragam reaksi dari warganet Indonesia di jejaring sosial Twitter.
Sebagian besar warganet agaknya tidak menyangka bahwa Johnny ternyata ditunjuk Jokowi untuk menjabat sebagai Menkominfo.
Beberapa twit yang dipantau menunjukkan reaksi terkejut. Beberapa warganet awalnya mengira CEO GoJek, Nadiem Makariem, yang justru bakal ditunjuk oleh Jokowi untuk mengisi jabatan tersebut.
Mungkin lantaran bidang profesional Nadiem sebelumnya sebagai CEO GoJek erat berkaitan dengan dunia teknologi digital dan komunikasi.
Namun, akhirnya Nadiem mengemban jabatan sebagai Menteri Pendidikan.
Baca: Kata Menkominfo Rudiantara soal Sosok Jusuf Kalla
Adapun Johnny datang dari latar belakang berbeda. Dia sempat menjadi pengusaha perkebunan dan penerbangan.
Terakhir, Johnny menjabat sebagai Sekjen Partai Nasdem hingga 2019. Meski demikian, tak sedikit juga warganet yang bereaksi lebih positif dengan memberikan ucapan selamat kepada Johnny atas jabatan barunya sebagai Menkominfo.
Sebagai Menteri Kominfo baru, Johnny Plate akan menghadapi tugas berat membereskan permasalahan TI di Indonesia dalam waktu lima tahun ke depan.
Berbeda dengan Rudiantara yang berasal dari kalangan swasta murni, Johnny adalah seorang politisi dan pengusaha.
Baca juga: Ini Pesan Rudiantara untuk Menkominfo Berikutnya Menkominfo periode sebelumnya, Rudiantara, juga telah menitipkan sejumlah program yang belum bisa ia realisasikan selama periode ia menjabat.
Seperti di antaranya peningkatan infrastruktur, konsolidasi operator, hingga undang-undang perlindungan data pribadi.