Kampanye Clean Up to the Countdown untuk melegalisasi Aset Software Perusahaan di Indonesia
Penyelesaian masalah membutuhkan dukungan pemimpin perusahaan secara serius menghentikan penggunaan software tidak berizin di perusahaan mereka
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara keseluruhan, kawasan ASEAN mengalami kemajuan dalam pengurangan penggunaan software tidak berizin oleh perusahaan.
Saat ini, Singapura telah berhasil menurunkan jumlah perusahaan yang menggunakan software ilegal di angka 27 persen dan Malaysia di angka 51 persen.
Sementara itu, Thailand, Vietnam, dan Filipina, masih di atas rata-rata penggunaan software tidak berlisensi di kawasan Asia Pasifik, namun ketiga negara tersebut secara aktif menekan tingkat penggunaan software ilegal menuju angka 57 persen.
Namun, di Indonesia, tingkat penggunaan software ilegal di kalangan perusahaan masih berada di atas 83 persen.
BSA | The Software Alliance menyadari bahwa penyelesaian masalah itu membutuhkan dukungan pemimpin perusahaan (CEO) di Indonesia untuk secara serius menghentikan penggunaan software tidak berizin di perusahaan mereka.
‘Clean Up to the Countdown’ oleh BSA bertujuan mendorong pemimpin perusahaan melegalisasikan aset software perusahaannya untuk mematuhi Undang-Undang (UU) Hak Cipta Republik Indonesia sebelum akhir tahun ini.
Baca: Lindungi Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Musnahkan Belasan Ribu Produk Ilegal
Kampanye ‘Clean Up to the Countdown’ diharapkan menjangkau 10.000 perusahaan di seluruh Indonesia, yang dianggap rentan terhadap penggunaan software ilegal.
Sasaran kampanye itu adalah perusahaan yang bergerak dalam berbagai industri, termasuk manufaktur, konstruksi, perbankan dan keuangan, teknik, arsitektur, media, desain, teknologi informasi (IT), dan perawatan kesehatan. Banyak perusahaan di industri tersebut menggunakan berbagai software tanpa izin resmi.
“Tingkat penggunaan software di kalangan perusahaan saat ini sangat tinggi, di luar kewajaran, dan itu dapat menimbulkan sejumlah risiko bagi masyarakat, komunitas bisnis, dan keamanan nasional,” kata Tarun Sawney, Senior Director BSA untuk wilayah Asia Pasifik di Jakarta, Kamis (24/9/2019).
Dikatakannya, penegakan hukum serius oleh pemerintah Indonesia tentu akan sangat membantu.
Selain itu, pemimpin perusahaan di Indonesia pun perlu giat memastikan perusahaannya mematuhi peraturan dan memberi pesan bahwa penggunaan software tidak berizin tidak dapat diterima dan dapat menimbulkan risiko serius bagi perusahaan serta pelanggan mereka.
Baca: 13 Subsatgas Antimafia Bola Akan Bertemu Matangkan Konsep Pelaksanaan Tugas
“Perusahaan di Indonesia dapat menghindari akibat negatif dengan mengaudit software-nya secara sukarela dan memastikan bahwa software yang digunakan telah memiliki izin resmi,” kata Sawney, “Untuk itu, dibutuhkan upaya, yang secara langsung melibatkan pemimpin dan pejabat tinggi perusahaan, yang berkepentingan untuk melindungi data pelanggan, aset digital perusahaan, reputasi, dan kesejahteraan keuangan mereka. Itu adalah gagasan di balik kampanye tersebut.”
Andy Suryanto, Kepala Departemen Teknologi Informasi (IT) PT Amerta Indah Otsuka, perusahaan layanan kesehatan konsumen dan nutrasetikal terkemuka, di acara peluncuran kampanye ‘Clean Up to the Countdown’ mengatakan, “Indonesia adalah pendorong utama ekonomi ASEAN.
Sebagai warga negara Indonesia, kami menyadari pentingnya melegalisasikan software sebagai bentuk pertahanan pertama dalam menghadapi serangan siber. Dengan melegalisasikan aset software, kita dapat melindungi reputasi negara, bisnis, dan keamanan data pemangku kepentingan.”
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.