Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Ini Cara Mudah Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Facebook

Cara Menghapus Akun Secara Permanen menonaktifkan akun Facebook untuk sementara dilansir dari id-id.facebook.com

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ini Cara Mudah Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Facebook
Pixabay.com/FirmBee
Cara Menghapus Akun Facebook Secara Permanen dan Menonaktifkan Sementara 

TRIBUNNEWS.COM - Cara menonaktifkan sementara dan menghapus akun Facebook secara permanen, simak selengkapnya.

Mungkin ada berbagai alasan ketika seseorang menginginkan untuk menonaktifkan sementara atau menghapus akun Facebook secara permanen.

Jika memang memutuskan untuk tetap menghapus akun Facebook, ada beberapa langkah yang perlu kamu lakukan.

Ilustrasi facebook nonaktif
Facebook (Pixabay.com/FirmBee)

Berikut dampak menghapus akun Facebook sebagaimana Tribunnews.com dilansir dari id-id.facebook.com, pada Rabu (6/11/2019).

1. Akun yang telah dihapus tidak dapat diaktifkan kembali.

2. Profil, foto, postingan, video, dan semua yang pernah ditambahkan akan dihapus secara permanen.

Anda tidak akan bisa mengambil data atau foto apapun yang pernah ditambahkan ke Facebook.

BERITA TERKAIT

3. Anda sudah tidak bisa lagi menggunakan Facebook Messenger.

4. Anda tidak akan bisa menggunakan Facebook Login untuk masuk ke aplikasi lain, seperti Spotify atau Pinterest, yang pendaftarannya menggunakan akun Facebook.

Anda mungkin harus menghubungi aplikasi dan situs webnya untuk memulihkan akun tersebut.

5. Beberapa informasi, seperti pesan yang Anda kirim ke teman, mungkin masih bisa dilihat teman setelah Anda menghapus akun.

Salinan pesan yang pernah Anda kirim tersimpan di kotak masuk teman Anda.

Baca: Cara Mudah Mengaktifkan Dark Mode (Mode Gelap) Instagram di iOS dan Android

Cara Menghapus Akun Facebook Permanen

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas