Singapura Resmi Larang Jasa Antaran Makanan dengan Skuter Listrik Gunakan Jalur Pedestrian
Untuk menegakkan peraturan ini, Lam Pin Mim menegaskan pihak berwenang Singapura menjalin kerja sama dengan Workforce Singapore (WSG) _
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Singapura resmi menerbitkan larangan penggunaan skuter listrik di trotoar yang merupakan jalur pedestrian untuk pejalanan kaki. Larangan ini dikeluarkan menyusul munculnya beberapa kali insiden skuter listrik bertabrakan dengan pesepeda di Singapura.
Larangan oleh Pemerintah Singapura ini mengikuti langkah serupa oleh beberapa negara Eropa yang melarang penggunaan skuter listrik di negaranya, antara lain seperti yang diberlakukan Prancis.
Terbit larangan ini tentu saja mengancam bisnis jasa antaran makanan berbasis aplikasi di Singapura yang saat ini marak beroperasi. Setidaknya ada tiga penyedia jasa antaran makanan online ini di Singapura, salah satunya adalah GrabFood,
Adalah Menteri Transportasi Singapura Lam Pin Mim yang pertama kali mengumumkan larangan ini di depan Parlemen Singapura.
Sebelumnya terjadinya sejumlah kecelakaan yang melibatkan pengendara skuter listrik dan pejalan kaki di negeri Merlion tersebut.
Channelnewsasia.com melansir, pengendara skuter listrik yang melanggar aturan baru ini akan dikenai denda sebesar S$2.000 (sekitar Rp20 juta) dan ancaman kurungan penjara tiga bulan.
Untuk menegakkan peraturan ini, Lam Pin Mim menegaskan pihak berwenang Singapura menjalin kerja sama dengan Workforce Singapore (WSG) akan membantu para mitra pesan antar berbasis aplikasi untuk mendapatkan pekerjaan baru pasca terbitnya regulasi ini.
WSG menyatakan, sudah menyiapkan banyak jenis program dan jasa untuk membantu warga Singapura mencari pekerjaan. "Termasuk untuk mereka yang terkena dampak peraturan ini seperti jasa pengantar makanan yang menggunakan skuter listrik sebagai transportasi utama mereka," sebut Lam.
The Strait Times menyebut, penggunaan skuter listrik di Singapura marak sejak tumbuhnya bisnis pesan antar makanan berbasis aplikasi. Aplikasi GrabFood merupakan pemain utama layanan pesan-antar makanan online di Singapura selain Foodpanda dan Deliveroo.
Kebanyakan mereka yang bekerja sebagai mitra GrabFood mengandalkan skuter listrik untuk mengantarkan pesanan makanan demi mempercepat pengiriman.
Dalam pernyataannya, GrabFood menyatakan konsumen ikut terimbas oleh kebijakan larangan penggunaan trotoar tersebut yang mengakibatkan pengiriman makanan menjadi terlambat ataupun pembatalan pesanan. Sementara, sepertiga jasa pengantar makanan mengandalkan skuter listrik.
Terbitnya larangan tersebut membuat GrabFood mempertimbangkan penggunaan moda transportasi lain yang mungkin tidak dapat tersedia dalam waktu dekat.
"Selama periode ini, kami berharap pada pengertian konsumen di mana mereka harus menunggu lebih lama untuk pesanannya atau mengalami banyaknya pembatalan pesanan oleh rekan pengantar karena lokasinya yang tidak terjangkau jika harus berjalan kaki," sebut juru bicara Grab.
Di Singapura, pelarangan penggunaan pedestrian oleh skuter listrik mulai berlakukan sejak Selasa, 5 November 2019. Berdasar suara netizen warga Singapura di media sosial, sehari setelah aturan ini berlaku mereka masih menemukan mitra antaran makanan berbasis aplikasi yang masih menggunakan skuter listrik di jalur pedestrian. Misalnya seperti informasi video yang dibagikan oleh akun @stompsingapore.
Jasa antaran makanan berbasis aplikasi lainnya, Deliveroo menyatakan akan memecat mitranya yang terbukti menjalankan skuter listrik di jalur pejalan kaki.