Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Segera Lelang Frekuensi 2300 Mhz Untuk Kurangi Potensi Kehilangan Pendapatan Negara

Namun hingga saat perusahaan mayoritas penyelenggara WiMAX sudah gulung tikar dan mengembalikan lisensi yang dimilikinya.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Segera Lelang Frekuensi 2300 Mhz Untuk Kurangi Potensi Kehilangan Pendapatan Negara
Warta Kota/adhy kelana/kla
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tepat diakhir tahun 2019, 10 tahun lisensi 15 zona WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) dikeluarkan oleh pemerintah. Namun hingga saat perusahaan mayoritas penyelenggara WiMAX sudah gulung tikar dan mengembalikan lisensi yang dimilikinya.

Saat ini yang tersisa hanya perusahaan PT Berca Hardaya Perkasa. Perusahaan besutan Murdaya Widyawimarta Poo (Poo Tjie Guan) yang memiliki brand HiNet ini kondisinya mati segan hidup pun tak mau.

Menurut Nonot Harsono, anggota Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) 2009 hingga 2015, seharusnya pemerintah sudah bisa menghentikan layanan dan perpanjangan izin WiMAX. Termasuk Berca. Namun Menkominfo Rudiantara tidak berani mengambil sikap yang tegas terhadap penyelengara WiMAX di frekuensi 2300 Mhz.

 “Dahulu ketika saya di BRTI sudah merekomendasikan kepada pemerintah untuk meninjau ulang operator WiMAX. Namun hingga masa kerja beliau berakhir, keputusan evaluasi WiMAX tidak juga diambil keputusan,”terang Nonot dalam keterangannya, Jumat (8/11/2019)

Baca: Menteri Johnny Ramalkan Kominfo akan Berantas 1,5 Juta Situs Dewasa di Tahun Depan

Baca: Rapat Perdana, Menkominfo Johnny G Plate Tiga Kali Salah Sebut Komisi I Jadi Komisi XI

Baca: Menteri Johnny Beberkan Strategi Perbanyak Startup Unicorn di Indonesia

 Bahwa di tahun 2011 vendor penyedia chipset WiMAX yaitu Qualcomm sudah tidak memproduksi lagi. Penghentian produksi dan penggembangan WiMAX oleh Qualcomm dikarenakan teknologi tersebut kalah bersaing dengan teknologi GSM (Global System for Mobile Communication).

Melihat banyaknya permasalahan yang belum diselesaikan oleh Menkominfo Rudiantara, Heru Sutadi ICT Institute melihat bahwa kini saatnya Menkominfo Johnny G Plate menyelesaikan dan membenahi permasalahan operator WiMAX yang ada dengan melakukan metode evaluasi menyeluruh. Kominfo dapat dimulai dengan melakukan evaluasi komitment pembangunan yang telah dilakukan oleh operator WiMAX.

Selain itu evaluasi komitment pembangunan, Heru juga berharap Kominfo dapat melakukan evaluasi mengenai prospek bisnis dari WiMAX yang saat ini dilakukan oleh Berca. Mantan Komisioner BRTI ini mengatakan bahwa teknologi dan lisensi WiMAX yang diberikan pemerintah kepada Berca di tahun 2009 yang lalu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi.

Berita Rekomendasi

Jika memang Berca ingin tetap beroperasi, pemerintah dapat mempertimbangkan menaikkan komitmen pembangunan sesuai dengan komitment pembangunan layaknya operator telekomunikasi pada umumnya. Atau memperpanjang izin penyelenggaraannya di kota yang sudah mereka dibangun saja.

Sehingga frekuensi milik negara yang dialokasikan untuk Berca dapat didayagunakan semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat.Heru juga berharap evaluasi yang dilakukan Kominfo dapat dilakukan setiap tahun.

“Namun jika pemegang saham utama Berca tak berminat untuk melanjutkan WiMAX, lebih baik mereka segera menggembalikan frekuensi 2300 Mhz kepada Kominfo. Tujuannya agar Berca tidak terbebani dengan pembayaran BHP frekuensi di tahun-tahun berikutnya. Saya yakin Berca tak akan mungkin sanggup bersaing dengan operator selular yang sudah ada,” papar Heru.

Selagi pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Berca, Heru menyarankan kepada Kemenkominfo untuk dapat segera melelang frekuensi 2300 Mhz yang telah kosong dan dikembalikan oleh penyelenggara BWA. Lanjut Heru, sewaktu masih menjabat sebagai komisioner BRTI ia sudah merekomendasikan kepada Menkominfo Rudiantara untuk melakukan lelang.

Heru mencatat dari 15 zona yang pernah dikuasai oleh operator WiMAX, setidaknya ada 8 zona yang bisa segera dilelang oleh Kominfo. Salah satu zona yang paling ‘seksi’ dan bisa segera dilelang adalah zona 4 yaitu Jabodetabek dan Banten. Zona 4 ini dahulu dikuasai oleh PT First Media.

“Menkominfo Johnny G Plate mungkin dapat mempertimbangkan untuk segera melelang frekuensi 2300 Mhz yang sudah kosong. Dengan segera melelang frekuensi 2300 Mhz pada zona yang kosong dipastikan PNBP di tahun pertama dari Menkominfo Johnny G Plate akan meningkat. Disaat potensi PNBP mengalami penurunan,justru langkah Kominfo melakukan lelang di zona yang kosong dapat menguragi potensi pendapatan negara dari BHP frekuensi ,”pungkas Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas