Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Cara Daftar BPJS Kesehatan Menggunakan JKN Mobile, Bisa Daftar Di Rumah Tanpa Harus ke Kantor

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile tak perlu lagi ke kantor BPJS, anda bisa daftar secara mandiri di rumah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Daftar BPJS Kesehatan Menggunakan JKN Mobile, Bisa Daftar Di Rumah Tanpa Harus ke Kantor
Tribunnews
Ilustrasi Penggunaan Aplikasi Mobile JKN 

Apabila data anda tidak ditemukan maka anda harus segera ke kantor BPJS terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga untuk memperbaharui data.

7. Kemudian anda diminta untuk mengisi kolom tentang data pribadi, serta memilih faskes dan faskes gigi.

Isi data anda dengan benar, cek kembali data yang telah anda masukan sebelum anda melanjutkan proses pendaftaran.

8. Kemudian isikan email aktif yang anda gunakan untuk melakukan pendaftaran, kemudian tekan tombol 'simpan'.

9. Kemudian nomor verifikasi JKN Mobile akan masuk pada pesan email anda, cek dan masukkan nomor verifikasi tersebut ke pop up aplikasi JKN KIS, kemudian tekan tombol verifikasi.

10. Kemudian peserta akan menampilkan data pribadi akun yang didaftarkan, dan secara otomatis JKN KIS Mobile akan mengirimkan nomor akun virtual kepada seluruh keluarga melalui email.

11. Nomor akun virtual digunakan untuk membayar iuran BPJS, anda dapat membayar tagihan iuran melalui berbagai jenis metode pembayaran misalnya ATM, Indomaret, traveloka, gojek dan channel pembayaran lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Cara diatas dapat anda akses kapan saja dan dimana saja hanya melalui ponsel dengan koneksi internet.

Pendaftaran melalui JKN Mobile ini memang dilakukan dengan sistem online yang lebih modern untuk memudahkan masyarakat agar masyarakat tak perlu lagi datang dan antri di kantor BPJS.

Hal ini dapat menghemat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses BPJS kesehatan ini.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas