Daftar CPNS Perlu Upload File PDF? Ini Cara Gabungkan File PDF Tanpa Aplikasi Tambahan
Daftar CPNS perlu upload berkas dengan ketentuan tertentu misalnya mengupload berkas dalam 1 gabungan file, berikut ini cara mudah gabungkan file PDF.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang melamar Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebaiknya segera menyelesaikan tahap pedaftaran hingga submit berkas.
Hal ini dikarenakan ada beberapa formasi instansi yang akan segera menutup masa pendaftaran penerimaan CPNS 2019.
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan ketika akan melakukan proses pendaftaran CPNS melalui website sscn.bkn.go.id.
Anda harus mempersiapkan terlebih dahulu file-file atau berkas yang diperlukan.
Pastikan berkas anda sesuai dengan ketentuan yang telah disyaratkan.
Ada beberapa aturan yang harus anda ketahui, seperti ukuran file yang memiliki batas maksimal, selain itu ada beberapa formasi yang mewajibkan anda untuk menggabungkan file dalam pdf dalam 1 file.
Baca: Situs Sscasn.bkn.go.id Down? Ikuti Langkah Berikut untuk Mengatasi Portal SSCN yang Lemot
Baca: Laman SSCN CPNS 2019 Error, Lemot atau Down? Ini Solusinya
Update data terbaru pada 21 November 2019, pelamar masih sangat sedikit yang telah menyelesaikan tahap hingga submit data.
Pagi ini akun media sosial Twitter @BKNgoid menyampaikan permintaan maafnya atas kendala server portal web sscn.bkn.g.id yang sedang mengalami eror.
Melalui cuitan di Twitter, BKN menegaskan bahwa server sudah kembali membaik dan kembali dapat digunakan oleh para pendaftar.
Beberapa peserta mungkin belum menyelesaikan upload data karena beberapa berkasnya belum sesuai dengan ketentuan upload.
Beberapa orang masih kebingungan cara menggabungkan berkas PDF dalam 1 file, misal menggabungkan ijazah, atau dokumen-dokumen lain yang diperlukan.
Berikut ini adalah cara menggabungkan berkas PDF dalam 1 file:
1. Siapkan file PDF yang ingin digabungkan.
2. Lalu buka pada laman pencarian google 'ilovepdf.com'