Artificial Intelligence Cegah Penipuan Fintech
Ruang bagi pendanaan digital atau dikenal dengan nama financial technology (fintech) kian luas. Saat ini, penyaluran pinjaman fintech lending tembus
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ruang bagi pendanaan digital atau dikenal dengan nama financial technology (fintech) kian luas. Saat ini, penyaluran pinjaman fintech lending tembus Rp 33,2 triliun per Mei 2019.
Sementara transaksi fintech payment mencapai angka Rp 47,1 triliun di 2018.
Pesatnya perkembangan fintech berbanding lurus dengan tantangan yang dihadapi. Di balik kemudahan masyarakat mendapatkan pinjaman untuk belanja dari perusahaan fintech, ada risiko besar terjadinya kejahatan.
Baca: Dukung Inklusi Keuangan, Asetku Hadir dalam Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 (IFSE)
Celah itu, dapat terjadi apabila proses mendapatkan pinjaman dilakukan dengan identitas palsu. Contohnya adalah, ditemukannya kartu tanda penduduk palsu, atau menggunakan nomor telepon.
Risiko itu disadari oleh Dong Shou, selaku Chief Operating Officer and Co-founder Advance.AI. Dia menerangkan, penggunaan KTP sebagai syarat pinjaman dana dari fintech memiliki risiko untuk dipalsukan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) jelasnya dapat diubah dengan mudah.
Terlebih, jika perusahaan fintech tidak bisa mengakses data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nah, satu-satunya cara identitas yang tak dapat diganti adalah pengenalan wajah menggunakan artificial intelligence (AI).
Pengenalan wajah, dapat mencegah risiko identitas palsu, hingga tunggakan pembayaran pinjaman.
Metodologi pengenalan wajah, hanya satu cara untuk mencegah penipuan yang dapat dialami fintech. Metode lainnya adalah melakukan penilaian berdasarkan latar belakang masyarakat yang ingin meminjam dana.
Baca: Perbedaan KTA dan Pinjaman Online yang Mungkin Belum Anda Tahu
Cara ini adalah, metode lama yang dilakukan oleh bank konvensional, atau perusahaan simpan-pinjam.
”Bedanya bank tradisional melakukan interview atau mengecek gaji dan lain-lain untuk mendapatkan pinjaman.” kata Dong Shou kepada Tribunnews usai menjadi pembicara di konvensi ketiga Wild Digital Indonesia di Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta, Selasa (26/11).
Namun, Dong Shou meyakini jika dimanfaatkan dengan baik, fintech di Indonesia, mampu mendorong ekonomi makro di Indonesia. Tidak sekadar menjadi sarana mendapatkan pinjaman ringan.
Baca: Masyarakat Harus Bijak Menggunakan Aplikasi Fintech kata Whisnu Sakti Buana
Seperti halnya bisnis perbankan, fintech juga dapat merambah pendanaan pada bidang industri lain. Dia mencontohkan, salah satu perusahaan fintech di Tiongkok, fokus memberikan modal pinjaman usaha kepada perempuan yang tidak memiliki pekerjaan.
Nah, cara ini dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan fintech di Indonesia. Bidang yang menurutnya paling menjanjikan adalah pertanian.
Pasalnya, selama ini menurutnya, adalah profesi yang paling sulit untuk mendapatkan pinjaman dari bank karena tidak memiliki pemasukan tetap.