Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Kemenkominfo Bisa Keluarkan Permen untuk Atur Netflix

Menurut Dave, revisi Undang-Undang Penyiaran yang isinya antara lain mengatur layanan internet global sedang diproses.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Kemenkominfo Bisa Keluarkan Permen untuk Atur Netflix
TECH CRUNCH
Netflix 

Omnibus Law itu akan memungkinkan pengenaan pajak kepada perusahaan-perusahaan yang tak berkantor di Indonesia.

"Tapi economic presence sangat signifikan sehingga melalui ini, tidak punya atau ada presence fisik tapi kalau ada economic presence, saya bisa meminta Anda memungut dan membayar pajak di Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis 28 November 2019 silam.

Selain regulasi, Netflix menuai kontroversi karena memuat konten LGBT, pornografi dan berbau suku, agama dan ras (SARA).

Memang sudah ada fitur parental control, tapi konten LGBT, pornografi dan SARA masih bisa ditonton secara bebas di Indonesia.(Willy Widianto)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas