Penyalahgunan Kuota Gratis untuk Belajar dari Rumah Ancam Kebebasan Anak Belajar Lewat e-Learning
kuota gratis yang seharusnya hanya dapat digunakan untuk platform e-Learning, telah dimodifikasi menjadi kuota harian untuk mengakses aplikasi lainnya
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Aplikasi-aplikasi belajar online yang dimaksud tersebut mencakup Udemy, Ruangguru, dan Zenius untuk para pelajar atau mahasiswa.
Sayang, ada pihak yang menyalahgunakan inisiatif baik operator seluler tersebut.
Saat ini di internet, muncul gerakan netizen yang berusaha mengubah kuota gratis 30GB untuk akses aplikasi e-Learning, menjadi kuota data reguler.
Banyak tutorial yang mengajarkan cara-cara ilegal untuk mengubah kuota data gratis menjadi kuota data reguler.
Artinya, kuota gratis yang seharusnya hanya dapat digunakan untuk platform e-Learning, telah dimodifikasi menjadi kuota harian untuk mengakses aplikasi lainnya.
Upaya membobol kuota 30GB untuk aplikasi e-Learning tersebut menjadi kuota data reguler, tentu mengancam kebebasan anak-anak untuk belajar lewat aplikasi e-Learning secara gratis.
Tentu saja aktifitas membobol kuota 30 GB untuk aplikasi eLearning menjadi kuota data reguler tersebut juga bisa disebut pencurian, karena ada pihak yang dirugikan.
Karena itu, bukan tidak mungkin sewaktu-waktu Telkomsel akan mencabut program ini.
Jika program penting bagi siswa ini sampai dicabut, tentu yang paling dirugikan adalah Telkomsel, pemerintah dan para siswa itu sendiri.
Tentu saja pelakunya bisa dijerat Pasal 362 juncto 30, 32 Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).