Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN, Bisa Melalui WhatsApp atau Website

PLN gratiskan dan beri potongan listrik untuk 3 bulan ke depan. Berikut cara mendapatkannya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN, Bisa Melalui WhatsApp atau Website
dok PLN
Ilustrasi listrik PLN 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam konferensi persnya pada Selasa (31/3/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pemerintah akan memotong hingga menggratiskan tarif listrik selama tiga bulan.

Pembebasan biaya diperuntukkan bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Sementara untuk pelanggan listrik 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan mendapatkan diskon 50 persen.

Penghitungan VA dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Kebijakan pemerintah ini diambil untuk mempermudah masyarakat yang terkena dampak virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Listrik gratis ini dapat dinikmati selama tiga bulan ke depan, mulai dari April hingga Juni 2020.

Pada Kamis (2/4/2020), kebijakan ini sudah dapat dinikmati oleh masyarakat.

Cara Dapatkan Token Listik Gratis PLN atau Diskon 50 % bagi Pelanggan, Bisa Lewat WA & www.pln.co.id.
Cara Dapatkan Token Listik Gratis PLN atau Diskon 50 % bagi Pelanggan, Bisa Lewat WA & www.pln.co.id. (Instagram @pln_id)
BERITA TERKAIT

Hal ini diumumkam Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada akun Instagramnya @pln_id.

Baca: Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Peserta Diutamakan Korban PHK Akibat Covid-19

Ada dua cara untuk mendapatkan token listrik gratis yaitu melalui website www.pln.co.id atau melalui WhatsApp 08122-123-123.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis:

Website

1. Buka alamat www.pln.co.id

2. Masuk menu pelanggan

3. Pilih stimulus Covid-19

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas