Cara Cek Nomor IMEI di Semua Merek HP dan Situs imei.kemenperin.go.id
Inilah cara mengecek nomor IMEI di semua merek HP dan imei.kemenperin.go.id. Cek apakah HP-mu BM atau tidak.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengecek nomor IMEI di semua merek HP dan situs imei.kemenperin.go.id.
Pemerintah resmi melakukan pemblokiran terhadap ponsel black market (BM) melalui identifikasi nomor IMEI.
Pemblokiran HP ilegal alias BM berlaku mulai Sabtu (18/4/2020) kemarin.
Mekanisme pemblokiran HP ilegal menggunakan deretan nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai acuan.
Baca: Ponsel Black Market Resmi Diblokir 18 April 2020, Simak Cara Cek IMEI HP Kamu!
Baca: Berikut Cara Cek Nomor IMEI Ponsel, Bagaimana Jika Tidak Terdaftar di imei.kemenperin.go.id?
IMEI yang tidak terdaftar pada mesin identifikasi milik Kementerian Perindustrian akan diblokir oleh operator seluler.
Sehingga ponsel tidak akan mendapatkan jaringan seluler dari seluruh operator telekomunikasi di Indonesia alias tidak dapat dipakai untuk berkomunikasi.
Anda dapat mengecek apakah IMEI di HP terdaftar atau tidak lewat mesin identifikasi milik Kemenperin.
Bila terdaftar, selamat, ponselmu masih bisa dipakai alias HP-mu asli, resmi!
Bila tidak, artinya ponselmu ilegal alias BM, siap-siap saja diblokir dan berakhir jadi barang rongsokan.
Cara Cek IMEI di HP
IMEI adalah kode unik yang terdiri dari 15 digit/angka yang dimiliki oleh tiap transceiver perangkat telepon seluler.
Nomor identitas setiap dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.
Perangkat ponsel yang memiliki dua kartu SIM dengan 2 transceiver memiliki dua nomor IMEI yang berbeda.
IMEI digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang mencoba tersambung dengan jaringan tersebut.