Waspadai, Modus Penipuan Baru Memanfaatkan Fase New Normal Berbasis Rekaya Sosial
New normal berpeluang dimanfaatkan oleh pelaku penipuan jenis baru yaitu rekayasa sosial untuk melakukan kejahatan siber di Indoneesia.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fase tatanan kehidupan baru atau new normal berpeluangdimanfaatkan oleh pelaku penipuan jenis baru yaitu rekayasa sosial untuk melakukan kejahatan siber di Indonesia.
Adjunct Researcher Center of Data Society (CfDS) Universtias Gadjah Mada (UGM), Tony Seno Hartono, dalam konferensi virtual Aman Beraktivitas di Platform Digital, Kamis (28/5/2020) mengatakan, fase new normal akan menjadi momentum bagi pelaku penipuan dengan memanfaatkan lonjakan layanan berbasis digital yang digunakan masyarakat.
"Contoh penipuan rekayasa sosial seperti pelaku menyamar menjadi mitra pengemudi layanan transportasi online, dan mencoba mengelabui konsumen dengan beralasan saldo untuk membeli makanan tidak cukup," kata Tony.
"Kemudian disitu momentum terjadi, karena konsumen dibuat percaya maka saat diminta untuk mengirimkan uang konsumen pun menuruti permintaan tersebut," lanjutnya.
Baca: Maaf, Layanan Perpanjangan SIM Masih Tutup, karena Diperpanjang Sampai 29 Juni 2020
Tony juga menjelaskan, penipuan rekayasa sosial juga terjadi dengan memanfaatkan lonjakan pendaftaran calon mitra usaha.
"Di mana penipu menyamar sebagai perwakilan digital platform, untuk meminta data pribadi mulai dari data diri hingga data rekening bank," ucap Tony.
Baca: Haris Azhar Kritik Pernyataan Menteri Airlangga: Masyarakat Jadi Ajang Uji Coba Kebijakan . . .
Tidak hanya itu, lanjut Tony, saat ini kebutuhan tinggi atas produk terkait virus corona tau Covid-19 juga digunakan untuk melakukan penipuan.
"Dengan melakukan penyamaran seabgai penjual obat virus di sebuah platform belanja online, pelaku mengirimkan tautan atau link kepada pembeli untuk menjebak dan mendapatkan data pribadi hingga menguras saldo uang digital pembeli," ujar Tony.
Baca: Seperti Main Tebak-tebakan, Kebijakan Jokowi Soal Corona Dinilai Tidak Jelas
Tony menjelaskan, untuk menanggulangi adanya penipuan baru berbasis rekayasa sosial harus adanya kerja sama dari pemangku kepentingan.
"Seperti industri teknologi, pemerintah dan regulator, organisasi masyarakat, akademia, hingga individu itu sendiri yang menggunakans sarana teknologi," kata Tony.
Industri teknologi, sambung Tony, harus menyusun kebijakan yang mendukung peningkatan edukasi pengguna teknologi dan memfasilitasi kerja sama lintas industri untuk meghadapi kasus tersebut dikemudian hari.
Selain itu, dari sisi pemerintah menurut Tony harus adanya diskursus publik yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamaan teknologi digital.
"Hal ini juga harus ada peran aktif dari individu, untuk sadar dalam mencegah tindakan penipuan rekayasa sosial dengan meningkatkan kompetensi digital," ucap Tony.