Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Telkom Resmi Buka Blokir Netflix, Berikut Cara Daftar dan Berlangganan

Pelanggan jaringan dari Telkom kini dapat kembali mengakses tayangan pada Netflix mulai Selasa (7/7/2020). Simak cara daftar dan berlangganan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Telkom Resmi Buka Blokir Netflix, Berikut Cara Daftar dan Berlangganan
Freepik
Pelanggan jaringan dari Telkom kini dapat kembali mengakses tayangan pada Netflix mulai Selasa (7/7/2020). Simak cara daftar dan berlangganan. 

Dengan berlangganan Netflix, maka akan memudahkan pengguna untuk menyaksikan berbagai tayangan melalui ponsel, tablet, laptop maupun televisi.

Selain itu, pengguna dapat mengunduh tayangan yang kemudian dapat disaksikan secara offline.

Seperti yang telah dipraktikkan oleh Tribunnews, berikut cara daftar dan berlangganan Netflix:

Pengguna terlebih dahulu membuka Netflix melalui tautan netflix.com atau bisa langsung mengunduh aplikasi Netflix di Playstore maupun AppStore.

Untuk mendaftar, pengguna cukup memasukkan alamat email dan password.

Kemudian akan muncul beberapa opsi yang dapat dipilih untuk berlangganan sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Mulai dari Rp 49.000, pengguna sudah dapat menonton Netflix selama satu bulan.

Rekomendasi Untuk Anda

Opsi yang dapat di pilih, diantaranya:

Mobile - Rp 49.000

Basic - Rp 109.000

Standard - Rp 139.000

Premium - Rp 169.000

Dari setiap opsi tersebut, ada keuntungannya masing-masing.

Setelah memilih opsi yang sesuai, klik 'Continue' untuk masuk ke halaman pembayaran.

Ada dua pilihan metode pembayaran Netflix, yaitu melalui kartu kredit atau debit yang sudah ada logo Visa dan tagihan pascabayar Smartfren.

Jika sudah dipilih, nantinya akan diberikan petunjuk cara bayar melalui kedua metode tersebut.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri, Kompas.com/Bill Clinten)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas