Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Membuat e-HAC di Laman inahac.kemkes.go.id dan Aplikasi EHAC Indonesia

Cara membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Health Alert Card e-HAC di inahac.kemkes.go.id untuk melakukan perjalanan di tengah wabah Covid-19

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Membuat e-HAC di Laman inahac.kemkes.go.id dan Aplikasi EHAC Indonesia
inahac.kemkes.go.id
Cara Membuat e-HAC di Laman inahac.kemkes.go.id dan Aplikasi EHAC Indonesia (inahac.kemkes.go.id) 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/382/2020 tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman terhadap Covid-19.

Dalam SE yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto pada 26 Juni 2020 tersebut mengharuskan masyarakatkan memiliki Kartu Kewaspadaan Sehat atau Health Alert Card (HAC) ketika akan melakukan perjalanan dalam negeri.

Kartu tersebut dapat diperoleh dengan mengunduh aplikasi electronic Health Alert Card (e-HAC) atau melalui laman inahac.kemkes.go.id.

E-HAC adalah singkatan dari Electronic - Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya.

Baca: Rusia Rilis Obat Covid-19, Koronavir, Diklaim Mampu Melawan Langsung Virus Corona

Cara Membuat e-HAC di Laman inahac.kemkes.go.id dan Aplikasi EHAC Indonesia
Cara Membuat e-HAC di Laman inahac.kemkes.go.id dan Aplikasi EHAC Indonesia (inahac.kemkes.go.id)

Hal tersebut sebagaimana dikutip dari e-book panduan penggunaan Aplikasi e-HAC yang dirilis www.kemkes.go.id.

Sistem HAC diharapkan dapat mendukung kemudahan akses pelayanan, kepada semua calon penumpang dengan tujuan Negara Indonesia, untuk di data sebagai kontrol bagi negara terhadap resiko terjadinya penyebaran penyakit yang dibawa oleh penumpang.

Cara Membuat e-HAC di inahac.kemkes.go.id

BERITA TERKAIT

- Akses https://inahac.kemkes.go.id melalaui web browser

- Ketuk "Get Started"

- Pada halaman login, pilih tombol "Sign Up" untuk membuka halaman pendaftaran

- Pada halaman pendaftaran, isi form yang ada dengan informasi yang valid, lalu tekan tombol "Register" untuk mengirim data pendaftaran Anda

- Untuk membuat HAC yang baru, masuk ke halaman Dashboard Pengguna Aplikasi e-HAC web

- Pilih tombol "Domestik" atau dari menu dropdown "My eHAC", menu "Create eHAC Domestik", untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan (HAC) baru, bila Anda akan melakukan perjalanan antar kota di dalam negeri.

- Pilih tombol "Foreign" atau dari menu dropdown "My eHAC", menu "Create eHAC Foreign", untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan (HAC) baru, bila Anda akan melakukan perjalanan dari luar negeri menuju Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas