Begini Cara Mengisi CLM Pengganti SIKM untuk Masuk ke DKI Jakarta
Ketentuan tentang SIKM sebelumnya bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama masa PSBB.
Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga melakukan test kesehatan mandiri melalui aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai bentuk penganti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Pemprov DKI Jakarta meniadakan SIKM sejak Selasa (14/7/2020) dan digantikan dengan cara mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store atau jaki.jakarta.go.id.
10. Kemudian akan ada pemberitahuan terkait hasil pemeriksaan sesuai kategori yang ada,- orang tanpa gejala (OTG)- orang dalam pemantauan (ODP)- orang dalam pengawasan (PDP).
11. Unduh dan simpan hasil tes dengan memindai atau screenshot QR code di halaman hasil.
12. Jika dari hasil tes kalkulator Covid-19 diprioritaskan untuk ikut tes PCR, ikuti langkah berikut.
- Unduh hasil tes kalkulator Covid-19 atau simpan QR code
- Konfirmasi kehadiran untuk tes PCR dengan menghubungi nomor telepon Puskesmas yang diberikan
- Datang ke Puskesmas yang telah ditentukan dengan membawa identitas dan hasil tes kalkulator Covid-19.
Foto: Screenshot Youtube Jakarta Smart City
Berita Rekomendasi