Kemendag Apresiasi Aplikasi Video Conference Buatan Lokal
Kemendag meyakini aplikasi ini mampu menggunguli aplikasi serupa lainnya khususnya dalam aspek keamanan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI berkomitmen membantu perusahaan-perusahaan dalam negeri memasarkan produk inovasi hingga ke mancanegara.
Salah satunya adalah aplikasi video conference Eltran on air.
Aplikasi ini merupakan produk kerjasama antara anak perusahaan BUMN PT LEN Industri yakni PT Eltran indonesia yang bekerjasama dengan perusahaan swasta asal Bandung, Pinteraktif Media.
Kemendag meyakini aplikasi ini mampu menggunguli aplikasi serupa lainnya khususnya dalam aspek keamanan.
"Saya pikir ini hal yang baik dan luar biasa. Patut kita dorong," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menyambangi pabrik simulator PT AVS, salah satu sister company PT Pinteraktif Media di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020).
Baca: Agar Roda Ekonomi Berputar saat New Normal, Begini Strategi Kemendag
Jerry mengapresiasi dan berharap mereka terus mengembangkan teknologi yang dipakai sehingga mampu bersaing di pasar global.
Jerry mengatakan, Kemendag mempunyai atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang tersebar di banyak negara melalui jaringan KBRI.
"Dengan instrumen tersebut, kita bisa menghubungkan pelaku usaha lokal dengan jejaring di bisnis di berbagai negara," ujarnya.
Direktur Operasional Eltran Indonesia Toni Surakusumah mengatakan aplikasi ini baru terpilih untuk digunakan di salah satu lembaga pemerintah non kementerian.
"Saat ini sedang menunggu masa implementasi untuk digunakan sebagai aplikasi video conference VVIP," ujarnya.
Toni menjelaskan aplikasi ini memiliki fitur keamanan yang tinggi. Pertama, fitur Role Moderator dimana moderator
memiliki otoritas tertinggi.
Ia mencontohkan moderator memiliki otoritas menentukan pihak yang melakukan presentasi dan mencegah pihak lain yang tiba-tiba melakukan hal yang sama.
Moderator juga memiliki kontrol untuk membatasi berbagai aksi- aksi yang bisa dilakukan oleh user.
"Misalnya kita membatasi user lain tidak share webcam, tidak bisa menekan microfon, tidak bisa chat. Bahkan tidak bisa melihat user lain pun itu bisa dilakukan dalam konferensi pers," jelasnya.