Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Lindungi Smartphone Galaxy Series Anda dari Risiko Kerusakan dengan Layanan Samsung Care+

Samsung Care+ akan memberikan perlindungan kepada smartphone Galaxy Series konsumen dari aneka kejadian yang tidak terduga.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Lindungi Smartphone Galaxy Series Anda dari Risiko Kerusakan dengan Layanan Samsung Care+
samsung.com
Samsung Care+ 

TRIBUNNEWS.COM - Kini pengguna smartphone Galaxy Series tidak perlu lagi bingung mencari layanan perbaikan yang terpercaya.

Saat ini Samsung telah menawarkan layanan perbaikan total yang bernama Samsung Care+.

Samsung Care+ akan memberikan perlindungan kepada smartphone Galaxy Series konsumen dari aneka kejadian yang tidak terduga.

Melalui layanan Samsung Care+ ini, konsumen akan mendapatkan perlindungan pertanggungan hingga 2 tahun untuk semua risiko kerusakan smartphone Galaxy Series yang baru dibeli.

Cakupan layanan perbaikan Samsung Care+ meliputi perbaikan perangkat keras dengan menggunakan suku cadang resmi dari Samsung.

Baca: Perlindungan Samsung Care+ hingga 2 Tahun untuk Smartphone Seri Galaxy, Termasuk Kerusakan Hardware

Selain itu, dalam perbaikannya, smartphone Galaxy milik konsumen akan dikerjakan oleh teknisi terbaik milik Samsung.

Ada juga layanan penggantian perangkat di layanan Samsung Care+ ini.

Berita Rekomendasi

Jadi, apabila smartphone Galaxy Series milik konsumen yang rusak tidak dapat diperbaiki akan langsung diganti dengan smartphone baru.

Selain itu, layanan ini juga menawarkan gratis antar jemput untuk memberi kemudahan kepada konsumen yang akan meemperbaiki smartphone-nya melalui call center 0804-1401-079.

Samsung Care+ memiliki dua opsi layanan proteksi, yaitu perbaikan kerusakan tidak disengaja selama satu tahun dan dua tahun.

Ada juga opsi pembelian layanan, tergantung dengan tipe smartphone-nya.

Tipe smartphone dengan rentang harga tertentu memiliki biaya layanan yang berbeda.

Untuk layanan perbaikan kerusakan yang tidak disengaja selama satu tahun untuk tipe smartphone silver alias di rentang harga Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta hanya perlu membayar Rp 309 ribu untuk mendapatkan proteksi ini.

Sementara, untuk layanan proteksi tipe gold atau untuk smartphone dengan rentang harga perangkat Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta, hanya perlu membayar Rp 449 ribu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas